ADD Mulai Cair, Kadis: Ingat Pesan Bupati

TALIABU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu, mulai mengakomodir proses pencairan Alokasi Dana Desa Tahun 2023, bagi Desa yang telah melakukan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu, Agusmawati Thoib Kotten, SE, ME, bahwa usai evaluasi APBDesa  Tahun 2023, ada sebelas Desa yang telah selesai dan dinyatakan lengkap atas perubahan pada evaluasi itu langsung menggambil Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dilakukan proses pembayaran.

”Jadi sudah ada 11 Desa yang kemungkinan cair lebih awal. Sedangkan sisianya masih melakukan tahapan sesuai hasil evaluasi,” katanya.

Baca Juga:  Peduli Ekosistem Laut, Ini Yang Dilakukan LSM BLPP

Agu biasa disapaa akrab kadis DPMD ini, mengaku bahwa dengan Aplikasi OM-SPAN pusat itu, akan langsung dilakukan proses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian akan ditransfer ke rekening desa. “Jika verifikasi dari KPPN sudah lengkap, pencairan dana desa atau DD nantinya akan ditransfer ke rekening masing-masing desa lewat Rekening Kas Umum Negara (RKUN),” ujarnya.

Namun, dirinya mengingatkan pesan Bupati saat pelantikan bahwa ADD diperuntungkan untuk kepentingan desa, baik dari sisi ekonomi desa maupun lainnya. Bahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan terutama saat proses pencairan agar supaya persoalan sebelumnya tidak lagi terjadi. ”Saya harapkan kepada para Pjs. Kades maupun Kades agar menghindari penggunaan ADD yang bukan pada tempatnya,” cetusnya.

Baca Juga:  Kades Papaloang "Kabur" Saat Tim Audit Minta APBDes

Selain itu, Ia juga mengingatkan supaya desa berhati-hati menggunakan anggaran ADD maupun DD. Semua harus berdasarkan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah. Artinya, sambung Agu, pemerintah desa harus benar-benar memahami dan menjalankan aturan maupun regulasi yang ditetapkan pemerintah terkait penggunaan anggaran desa.

Agar penggunaan ADD maupun DD tepat sasaran, lanjutnya, Pemkab Pulau Taliabu, nantinya akan membuka layanan asistensi desk keuangan desa. Ini untuk meminimalisir potensi korupsi yang ada di setiap desa soal penggunaan keuangan desa. “Kita buka visitasi ke setiap desa untuk melakukan pembinaan secara masif. Ini terus kami tekankan agar pengelolaan keuangan desa tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan,” terangnya. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *