TALIABU – Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus, mewanti-wanti Kepala Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat La Ode Alwian agar memaksimalkan pelayanan terhadap calon jamaah haji (CJH) tahun 1443 H.
Pasalnya, keberangkatan para jamaah sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
“Jadi saya minta Kabag Kesra harus memastikan pelayanan 18 orang calon jamaah haji Taliabu ini secara maksimal mungkin. Harus dipastikan betul pelayanan mereka, mulai berangkat dari Taliabu sampai kembali lagi ke Taliabu,” ujar Aliong kepada tandaseru.com, Selasa (14/6).
Ia menegaskan, peningkatan pelayanan CJH harus diutamakan, mengingat anggaran yang disiapkan Pemda Taliabu untuk CJH Taliabu cukup besar tahun ini.
“Anggarannya cukup besar itu, Rp 500 juta sekian kan. Jadi saya tidak mau dengar ada keluhan dari para calon jamaah haji. Kalau ada keluhan saya pastikan akan mencopot jabatan Kabag Kesra-nya,” tegas Aliong.
Ia juga berjanji terus memantau dan mengontrol keberangkatan CJH Taliabu untuk memastikan pelayanan terhadap 18 CJH berjalan dengan baik. Sebab kenaikan biaya penyelenggaraan haji harus seiring dengan pelayanan.
“Saya terus mengontrol pelayanan para calon jamaah haji asal Taliabu ini. Jangan sampai anggarannya besar, tetapi pelayanannya nggak meningkat. Kalau pembiayaan besar, ya harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan,” kata Aliong.
Selain itu, ia juga berharap ke-18 CJH ini terus menjaga kesehatan, dan diberikan kesehatan oleh Allah SWT mulai dari berangkat sampai kembali lagi Taliabu.
“Saya berharap ke-18 calon jamaah haji ini menjaga kesehatan selama melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci nanti,” tandas Bupati. (Hms)