JAKARTA – Berakhirnya Pemilihan Kepala Daerah di kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020. Bawaslu Halmehara Selatan membuat laporan akhir Kehumasan, laporan kehumasan Bawaslu merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban selama masa pemilihan tahun 2020 terkhususnya di wilayah Halsel.
Pada Selasa,(16/3) rombongan Bawaslu Kabupaten Kota se Maluku Utara yang dipimpin langsung Oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Malut Drs. John A. Buluran menyerahkan langsung laporan ke Bawaslu Republik Indonesia. Penyerahan laporan Kehumasan Bawaslu untuk 10 Kabupaten kota itu diterima langsung oleh bagian humas bawaslu RI di Jalan MH Tamrin Jakarta Pusat.
Usai meyerahkan laporan Kehumasan, Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinis Malut John A. Buluran mengatakan penyerahan laporan Humas sesuai jadwal yang disampaikan oleh Bawaslu RI.
“Kami menyampaikan laporan bersama dengan tiga bawaslu Kabupaten Kota yakni dari Bawaslu Halmahera Selatan, Bawaslu Kota Ternate dan Bawaslu Kepulauan Sula,” kata Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Malut John A. Buluran
Sedangkan untuk tujuh Kabupaten kota yakni, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Bawaslu Halmahera Barat, Bawaslu Halmahera Timur, Bawaslu Halmahera Utara, Bawaslu Halmahera Tengah, Bawaslu Pulau Morotai dan Bawaslu Pulau Taliabu sudah menyerahkan laporan dalam bentuk fisik ke Bawaslu Provinsi. Total keseluruhan sepuluh kabupaten kota ditamba dengan Bawaslu Provinsi totalnya 11 Laporan yang telah kami serahkan ke Bawaslu RI pada hari ini.
Sementara itu, Bagian Koordinator Publikasi dan Dokumentasi Bawaslu RI, Haryo Sudrajat mengatakan laporan humas ini merupakan bagian terpenting bagi Bawaslu untuk dikaji, karena menurut Dia dari laporan ini dapat dilihat kondisi ril kerja Kehumasan itu seperti apa sehingga dapat dipantau lewat laporan yang dibuat oleh Bawaslu provinsi dan kabupaten kota,” jelasnya
Disamping itu Kordinator Pokja Pengawasan dan Humas Bawaslu Halmahera Selatan Tabrid S. Thalib, berpendapat bahwa laporan kehumasan ini merupakan bagian informasi kepada Publik terkait tugas tanggungjawab Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan.
Selain itu tentunya Bawaslu juga membuka diri menerima masukan dari public terkait tugas pengawasan yang dilakukan demi menciptakan proses pemilihan yang bermartabat, adil tertib dan aman.” tegas Tabrik mengakhiri
(bz/adv)