Berhasil Kelola Keuangan, BPKAD Halsel Jadi Tujuan Dekot

Kunjungan anggota komisi II DPRD kota Ternate terkait pengelolaan keuangan daerah yang diterima oleh Kepala BPKAD Halsel, Aswin Adam

HALSEL –  Sebanyak tujuh kali berturut turut, Pemerintah Daerah kabupaten Halmahera Selatan menyabet Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ketujuh kali WTP yang diterima Pemda Halsel adalah kerja terbaik yang ditunjukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selama ini, mulai dari tata kelola terutama asset hingga pada pengelolaan Keungan daerah.

Prestasi besar dari BPKAD Halsel dalam mengelola Keuangan itu membuat  Anggota DPRD kota Ternate tertarik untuk belajar banyak tentang tata cara pengelolaan Keuangan Daerah ditengah Pandemic Covid-19 di Bumi Saruma Halsel.

Kunjungan kerja sebelas anggota komisi II DPRD Kota Ternate (Dekot)  ke BPKAD Halsel pada Rabu (17/3/2021) tadi diterima oleh Kepala BPKAD Halsel, Aswin Adam SE.

Tujuan rombongan DPRD Kota Ternate ini adalah dalam rangka sharing informasi tentang pengelolaan keuangan daerah di Bumi Saruma.

“Kami sharing dengan BPKAD Halsel tentang pengelolaan keuangan dan lainnya. Itu tujuan kami,” kata salah satu anggota DPRD Kota Ternate tadi.

Dari pantuan, Rombongan terdiri dari 11 orang anggota komisi II DPRD kota dan beberapa orang staf Sekretariat Dekot.

Sementara Kepala BPKAD Halsel Aswin Adam mengatakan berkenaan dengan pengelolaan keuangan daerah tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kunjungan komisi II Dekot Ternate ini menurut Aswin adalah membangun Komitmen kepada semua steakholder. Pemda Halsel dalam hal ini BPKAD membuka komunikasi dengan semua pihak.

Baca Juga:  Insiden di Obi Kawasi, Dansat Brimob Akui Anggotanya Salah

“Kami terbuka kepada siapa saja untuk sharing dan belajar mengenai rancangan struktur APBD dari sisi penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban bisa simetris yang telah kami lakukan selama ini,” kata Aswin kepada Fokus Malut.

Aswin bilang, pada saat shering dengan DPRD kota Ternate dia menyampaikan cara menghitung beban utang dengan baik agar tidak menimbulkan deficit bahkan pada membangun komunikasi dengan pusat dan menjaga likuiditas daerah dimasa pandemic agar tetap stabil dengan memperkirakan dana bagi hasil (DBH) dari Provinsi maupun pusat yang akan masuk.

“Semua yang kita lakukan baik dalam pengelolaan keungan daerah dan barang milik daerah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, tidak keluar jalur” tegas kepala BPKAD Halsel.

(bz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *