BSPS Di Desa Wayo Diduga Bermasalah, Ini Tanggapan Kadis Perkim

Kadis Perkim Pultab Arwin Tamimi.

TALIABU – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Wayo Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu dinilai masih menyisakan persoalan.

Pasalnya, salah satu masyarakat yang merupakan anggota kelompok BSPS Desa Wayo yang enggan disebutkan namanya mengatakan sampai saat ini bantuan tersebut belum terselesaikan secara keseluruhan.

“Saya punya kelompok yang lain belum dapat bantuan, saya juga belum dan yang lainnya juga belum selesai semua bangunannya karena anggaran yang tidak cukup,” jelas salah satu sumber yang tidak enggan menyebutkan namanya, (Selasa/18/02/2020).

Dia juga mengatakan, bantuan yang diterima oleh masyarakat hingga kini masih dipersoalkan karena diduga ada oknum Aparat Desa Wayo yang mendapatkan BSPS.

“Saya heran apakah bisa aparat Desa mendapatkan bantuan tersebut,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) Arwin Tamimi menyatakan BSPS yang belum terselesaikan secara keseluruhan di Desa Wayo Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu, disebabkan karena kesalahan dari anggota kelompok BSPS.

“Permasalahannya itu dari anggota kelompok, makanya kami sudah perintahkan PPK nya untuk panggil Ketua Kelompoknya serta membawa semua bukti pertanggungjawaban penggunaan dana BSPS,” kata Kadis Perkim Arwin Tamimi.

Guna memastikan persoalan tersebut, Arwin mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi lapangan.

“Kemarin kami sudah identifikasi di lapangan siapa yang berhak dapat Desa Wayo,” ucap Kadis Perkim saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (19/2).

Baca Juga:  Pembukaan Grand Opening Destinasi Digital Pasar Teluk Halbar, Sukses Digelar

Ketika disentil terkait, ada aparat desa yang menerima BSPS Kadis Perkim mengatakan pihaknya tidak tahu. Menurutnya, data tersebut berdasarkan data dari Kepala Desa, yang kemudian di kasih ke teman-teman untuk dibuatkan SK-nya dan langsung ditandatangani oleh Bupati.

“Siapa saja boleh dapat sesuai kondisinya, karena bantuan ini dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kalaupun dia aparat desa tapi berpenghasilan rendah tidak ada masalah,” jelasnya (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *