Bupati Pulau Taliabu Sampaikan LKPJ Tahun 2022

TALIABU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2022, Rabu (5/7/2023)  Rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati Pulau Taliabu H. Aliong Mus tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Meilan Mus bersama Wakil Ketua II Jainal Ashar.

Ketua DPRD Hj. Meilan Mus, dalam pengantarnyaa mengatakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah merupakan kewajiban Konstitusional sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 69 dan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (Permen) No. 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah.

Baca Juga:  Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Kubung Didemo Warga

Sementara itu, Bupati Pulau Taliabu dalam laporannya menyampaikan bahwa LKPJ disampaikan sebagai cerminan adanya tekad yang kuat untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dalam melaksanakan pembangunan yang berdampak kepada massyarakat.

”Pada tahun 2022, sudah banyak keberhasilan yang telah di capai oleh masyarakat. Hal ini, dibuktikan dengan pembangunan sarana dan prasarana bidang pendidikan pada jenjang pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP,” katanya.

Baca Juga:  Pemda Halsel Raih WTP Ke-6 Kali

Selain persoalan pendidikan tentunya biidang lainnya juga terus digalakan pembangunan berkesinambungan diantaranya bidang kesehatan dengan keberhasilan penanganan pandemic COVID-19 dan penurunan angka stunting yang penurunannya sangat  signifikan, tertinggi di maluku utara yaitu mencapai 11,5 % serta pada bidang infrastruktur.

”Kita terus berusaha untuk melaksanakan program yang telah didesain di setiap OPD untuk dilaksanakan,” paparnya.

Baca Juga:  Halsel Kembali Diguncang Gempa Berkekuatan 3,4 SR

Pada kesempatan tersebut Bupati juga melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2022 diantaranaya realisasi pendapatan, belanja dan pembelanjaan Daerah. Dimana untuk pendapatan daerah tahun anggaran 2022 setelah perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp. 831.449.938.41 dengan realisasi sebesar Rp. 684.477.794.890 atau sebesar 83,32 %. Belanja Daerah setelah perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp. 938.738.853.61. dengan realisasi sebesar Rp. 712.969.866.779 atau sebesar 75.95% serta Penerimaan Pembiayaan terealisasi Sebesar Rp. 123.354.922.758.atau sebesar 99.18%. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 14.375.000.000 atau sebesar 83.92%. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *