HALSEL – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba mengaku geram dengan Kasus Miras belakangan ini yang menjadi sorotan publik Halmahera Selatan. Bupati bahkan kecewa atas dugaan ada oknum di kalangan aparatur sipil negara (ASN) yang turut mengkonsumsi minuman Haram tersebut.
Hal ini disampaikan Bupati Halmahera Selatan itu saat apel gabungan lingkup Pemda Halsel pada, Senin (22/01/2024) dilapangkan kantor Bupati
Dihadapan Para ASN orang nomor satu di Pemkab Halsel itu berjanji bakal mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang kedapatan dan tertangkap kasus miras.
“Sebagai kepala Daerah saya tidak akan tinggal diam atas kasus yang selama ini. Apalagi, jika ternyata pelaku adalah ASN didalamnya,” tegas Bassam
Dia mengaku sangat geram dan kesal ketika menerima laporan mengenai ASN yang diduga sering mengkonsumsi Miras di sebuah kafe di kota. Dengan laporan ini ia dengan tegas akan menindak ASN yang diketahui mengonsumsi minuman keras apalagi sampai menimbulkan kekacauan.
Ia bilang Aparatur Sipil Negara seharusnya dapat menjadi contoh dan tauladan bagi para masyarakat. Miras juga dikenal sebagai penyebab timbulnya perilaku buruk yang bahkan dapat merusak citra pemerintahan. Dalam hal ini, menjadi suatu yang tidak etis jika ASN terlibat dalam konsumsi minuman keras
“ Sebagai ASN harus memiliki standar etika yang cukup tinggi. Berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sanksi Bagi Aparatur Sipil Negara yang Melakukan Pelanggaran Etik, ASN yang kedapatan melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan etika harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya lagi
Untuk sanksi yang nantinya diberikan kepada ASN yang melanggar aturan etik kata Bupati sesuai dengan tingkat pelanggaran. Namun, dalam kasus penggunaan Miras yang dapat merusak fisik dan mental, sanksi yang diberikan tentu harus sesuai dengan tingkat bahayanya.
“Efek dari minuman keras ini apalagi dilakukan oleh ASN dan itu sudah mencapai tingkatan kriminal dan jika terbukti maka saya tidak akan segan-segan untuk menindak ASN bersangkutan dan bahkan sampai pada tingkat dipecat,” jelas Bupati (**)
Editor:Ebamz