TERNATE – Bergabungnya Burhan Ismail sebagai anggota Pengurus Majelis Hukum Pimpinan Wilayah Muhamadiyah dinilai sebagai pembuat gaduh dan merusak citra Organisasi Muhamadiyah Malut. Hal ini disampaikan langsung oleh Mantan Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Ternate, Saiful Hasan.
Menurutnya Burhan Ismail adalah penyusup gelap yang ingin merusak citra lembaga dakwah Muhammadiyah. Siaful bahkan mempertanyatakan legalitas Burhan Ismail sehinga menjadi Anggota pengurus Majelis Hukum Pimpinan Wilayah Muhamadiyah.
“Selama ini Burhan tidak pernah terdengar kabar sebagai kader struktural maupun kultural.? ini tiba- tiba muncul dan menjadi angota majelis hukum di PWM Provinsi,” kata Saiful kepada wartawan.
Saiful bilang bahwa selama Ia berkecimpun di Muhamadiyah dia tidak pernah mendengar nama Buhan ismail. Dia dan beberapa teman Muhamadiyah bmulai curiga masuknya Burhan Ismail sebagai Anggota Majelis Hukun ini patut di duga sebagai penyusup Gelap yang ingin mengobrak abrik lembaga sebesar muhamadiyah yang selama ini menjaga marwah sebagai lembaga dakwah.
Dikabarkan mendengar nama Burhan Ismail itu pada saat pembentukan Alumni IMM yg di gagas oleh cak Almun Madi dan kawan-kawan dan tiba-tiba muncul nama Burhan Ismail yang seolah-olah adalah kader muhammadiyah dan pernah sebagai pengurus Muhamadiyah struktural di beberapa tingkatan.
“Coba teman-teman wartawan pertanyakan KTAM Burhan ada atau tidak,kalau ada pertanyaakan sejak kapan menjadi pengurus struktural tingkatan mana,”tegas Saiful dengan nada tinggi.
Untuk itu Saiful mendesak persyarikatan Muhammadiyah harus mengikuti koridor Kepribadian, Khittah, dan ketentuan Organisasi dan melaksanakan program-program yang dapat memajukan Muhammadiyah termasuk memajukan Daerah, Cabang, Ranting dan AUM. Muhammadiyah itu mengembangkan kearifan irfani, amanah, tabligh, fathanah dalam membawa misi dakwah.
“Bukan memasukkan Burhan yang tiba tiba masik dan membuat gaduh yang merusak nama baik Muhamadiyah,” tegasnya lagi
(Bz)