TALIABU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, yang diwakili pihak Bappeda, DPMD dan para Camat melaksanakan kegiatan meeting zoom bersama Badan Informasi Geospasial, terkait persoalan tapal batas beberapa desa yang hingga kini belum selesai.
Hal itu dilakukan sebagai langkah tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021, tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang kawasan, kawasan hutan, izin dan atau hak atas tanah. Kemudian sesuai dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
“Jadi hari ini kita kumpul semua para camat untuk mendengarkan langsung, desa apa di kecamatan mana yang masih melalui polemik,” jelas Sekertaris Bappeda Silverter Stevi Wandan, S,Hut.
Zoom bersama Badan Informasi Geospasial ini turut dihadiri oleh Kadis DPMD Agusmawati Thoib Kotten, Sekertaris Bappeda, salah satu Kepala Bidang di DPMD dan delapan camat di Pulau Taliabu.
Kadis DPMD Agusmawati Thoib Kotten, menyampaikan bahwa zoom itu merupakan hasil rakor bersama BIG di jakarta dan ditindaklanjuti di daerah bersama para camat. Agar supaya para camat mengetahui akar persoalan langsung dari BIG.
”Zoom ini dilakukan untuk memantapkan serta menyiapkan data dokumen penyelesaian tapal batas desa yang belum ada kejelasan,” katanya.
Menurutnya, untuk kecamatan semua telah selesai, hanya saja desa yang belum selesai dan menurut catatan ada adalah Kawalo-Holbota, Bahu-Bapenu, Samuya-Waikoka, Galebo-Kilo, Buambono-Tubang, Todoli-Natangkuning, Sahu-Tikong, Kawalo-Tikong, Kawalo-Padang.
“Penyelesaian tahap awal akan dilakukan para Camat, kemudian akan diselesaikan bersama di Pemda,” katanya. (Hms)