Dana Covid-19 di Haltim Jadi Dosa Seumur Hidup

HALTIM, MALUT – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Amanat Penderita Rakyat (Ampera) Halmahera Timur menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim, dalam rangka menuntut kebijakan dan harus segera ditindaklanjuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Haltim, Senin (23/8/2021).

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Ampera Haltim, Muhibu Mandar, dalam kesempatan orasinya menyampaikan bahwa ini adalah hak demokrasi untuk menyampaikan aspirasi mereka terkaitĀ  Anggaran miliar rupiah yang diperuntukkan untuk Covid-19 tahun 2020 belum tersalurkan dengan baik.

Baca Juga:  Talud Penahan Ombak Ambruk, Masyarakat Mira Terancam Pindah

Untuk itu, dia menyatakan atas nama lembaga dan masyarakat Haltim mendesak kepada Ketua DPRD Djhon Ngiraitji dan seluruh anggota DPRD agar segera membongkar kasus tersebut. Muhibu bilang DPRD Haltim seharusnya mampu mewakili aspirasi masyarakat dan mengawal kepentingan rakyat apalagi menyangkut dengan kemaslahatan dan mengoreksi kinerja birokrasi yang menghambat pembangunan daerah.

Baca Juga:  Bupati Pulau Taliabu Minta Maaf Soal Teguran Mendagri

“Sekali lagi Ketua DPRD, Dana Covid-19, saudara bertanggung jawab, karena atas keputusan dan ketukan palu itulah Ketua harus bertanggung jawab,” tegas Muhibu.

“Ketua DPRD Haltim untuk berkomentar soal Dana Covid-19 tahun 2020, jika tidak disampaikan secara jelas dan transparansi maka ini adalah dosa seumur hidup. Karena kami punya data dan rilisan lengkap, bahkan rekaman di seluruh Puskesmas se-Haltim,” ucapnya

Baca Juga:  Masyarakat Ngade Tolak Asrama Haji Dijadikan Tempat Karantina Pasien Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *