HALSEL — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Halmahera Selatan Teken memorandum of understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) HALSEL.
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dinas PUPR dan Kejari Halmahera Selatan dilaksanakan di Aula gedung Kantor Kejari, desa Hidayat,Senin (16/10/2021).
Penandatanganan Mou ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Halsel Guntur Triyono, beserta para Kasi, staf dan Kepala Dinas PUPR Halsel, Ikbal Mustafa beserta Kabid dilingkungan PUPR juga di hadiri pihak rekanan pemenang proyek yakni PT. Cimendeng Sakti Kontrakindo.
Kajari Halsel, Guntur Triyono dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa. Adapun tujuan dari penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah salah satu fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal memberikan pendampingan hukum/ legal assistance terhadap Instansi Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PUPR yang akan melaksanakan beberapa kegiatan infrastruktur pada Dinas PUPR Tahun Anggaran 2023-2024.
Salah satu tugas bidang perdata dan tata usaha Negara Kejaksaan Negeri Halsel adalah melaksanakan pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi dalam hal ini pembangunan Daerah dan agar kegiatan proses pengadaan, pelaksanaan sampai serah terima hasil pekerjaaan nanti dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya,” jelasnya
Sementara, Kepala Dinas PUPR Halsel, Ikbal Mustafa, menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Halsel yang turut andil dalam melakukan pengawasan berbagai kerja dalam proyek proyek melekat di dinas PUPR Halsel.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Kejari dan seluruh staf yang turut andil melakukan MoU dengan kami dalam pengawasan kegiatan nanti,” kata Kadis PUPR Ikbal Mustafa, dalam saat MoU Pembangunan Infrastruktur Kawasan Strategis Ekonomi dengan Kejari Halsel, Senin (16/10/23).
Ikbal menjelaskan, MoU yang dilakukan dengan Kejari ini adalah paket Multiyears yang mana satu paketnya telah dimenangkan oleh PT. Cimendeng Sakti Kontrakindo yakni Paket pekerjaan pembangunan dan penataan kawasan strategis ekonomi yang didalam terdapat beberapa sub item pekerjaan yaitu pembangunan pasar ikan babang, pengadaan sarana prasarana air bersih Pasar Babang, pembangunan terminal area pasar Babang dan pembangunan Perendistrian kota labuha termasuk penataan kawasan pantai yang totalnya senilai Rp 84.016.218.506.92 miliyar.
“Alhamdulillah MoU Dinas PUPR dengan Kejari Halsel telah kita lakukan dengan harapan semoga pekerjaan yang diawasi oleh Pihak Kejari ini, nantinya berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” Jelas Ikbal.(Bz)
Peliput: Ebamz