Ditengah Pendemi Virus Corona, Muhaimin Syarif Beri Bantuan

TALIABU – Wabah virus corona atau covid-19 di tanah air berdampak pada seluruh lapisan masyarakat. Khususnya para pekerja informal seperti tukang bentor, nelayan, hingga buruh harian bahkan petani yang harga hasil taninya anjlok di pasaran. Akibatnya, pendapatan pun menurun drastis.

Tak mau tinggal diam, sebagai wakil rakyat, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), dan juga Calon Bupati Pulau Taliabu,  H. Muhaimin Syarif pun tergerak hatinya untuk membantu dengan terjun langsung memberikan berbagai bantuan ke masyarakat yang tidak mampu dan fakir miskin.

Kepada Focus Malut, Calon Bapati Pulau Taliabu ini menuturkan bahwa wabah Corona telah memacetkan perekonomian terutama masyarakat  di Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab).

“Ini Adalah bukti nyata, bahwa harus ada sentuhan dari pada stakeholder yang ada di negeri ini terhadap masyarakat yang tidak mampu,” ucapnya.

Tak hanya itu, Muhaimin Syarif, dalam waktu dekat bakal mengadakan kunjungan kerjanya (Kuker) ke PT. Adidaya Tangguh (PT. ADT) di Kabupaten Pulau Taliabu.

Dalam kunjungannya, pertama, akan melakukan pemeriksaan Standar Operasi Prosedur (SOP) di internal PT. ADT terkait Protokoler Kesehatan, yang kedua tidak mem-PHK dan Mutasi Tenaga Lokal tanpa pertimbangan hukum yang berlaku.

“Tentunya kami akan turun ke pihak Pertambangan untuk mengecek protokoler kesehatan terkait Covid-19, jangan sampai mereka tidak melaksanakan hal itu,” ujar Calon Bupati Pultab, Muhaimin, pada awak media, Kamis (7/5/2020).

Muhaimin menegaskan, pihak tambang agar tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada tenaga pekerja lokal tanpa melakukan pertimbangan hukum yang berlaku.

“Kami hanya ingatkan mereka (Pihak PT. ADT), kalau ada 1 orang di PHK maka 100 orang Pekerja China akan kami evaluasi, 2 orang pekerja lokal dipulangkan maka saya akan evaluasi 200 orang pekerja China dikampungnya, dan kalau PHK Tenaga Lokal setidaknya berhadapan dengan pengadilan rakyat sekecil-kecilnya saya sebagai perwakilan rakyat,” tegas Muhaimin.

Baca Juga:  Permudah Akses Masyarakat, Reformer Yunita Rachman Luncurkan Aplikasi “SIKALOKA”

Dalam membidangi soal pertambangan, juga sebagai Ketua Komisi III Provinsi Maluku Utara, Dapil Kabupaten Pulau Taliabu, tentunya akan mempresure masalah yang ada di daerahnya.

“Kami dalam membidangi pertambangan, dan sehari-dua kami akan tinjau mainkemnya, saya akan turun langsung ke tambang, hanya DPRD yang kemarin ke Tambang tidak di kasi naik lalu mereka tidak mengamuk, DPRD kong mau minta izin di tambang,” ucapnya

Sebelumnya, ada penuntutan tenaga kerja lokal di PT. ADT supaya ada penyesuaian jam kerja pada bulan Ramdhan juga dimasa kegentingan pandemik Covid-19 saat ini.

“Yang mereka (pekerja lokal) tuntut kemarin dan laporkan ke saya itu relevan, menuntut untuk durasi waktu kerjanya dikurangi dibulan Ramadhan itu wajib, ada edaran menteri SDM tentang penyesuaian waktu kerja dibulan Ramadhan, kemudian mestinya bagi umat islam ada waktunya untuk sholat, tapi ini untuk orang sholat saja sudah tidak bisa,” tandasnya

Muhaimin sesali sikap PT. Adidaya Tangguh (Adt) di Pulau Taliabu pada bulan kemarin, tidak diberi izin DPRD Kabupaten Pulau Taliabu untuk masuk area tambang saat kunjungan bersama Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Pulau Taliabu.

Untuk itu, Muhaimin mengingatkan kepada Pihak PT. ADT bahwa institusi DPRD bukan pada posisi meminta persetujuan tambang untuk melakukan pemeriksaan.

“Ini salah lah, fungsi pengawasan yang diinstruksikan oleh negara melalui undang-undang itu ada di DPR, mengawasi bidang apa tergantung objek pengawasannya,” jelasnya.

“Kalau disini objek pengawasannya tambang dan mereka naik ke tambang lalu dilarang, tambang apa itu, kita ini kesana atas nama rakyat bukan pribadi yang diinstruksikan oleh konstitusi,” ucap Muhaimin dengan nada kesal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *