HALTIM, MALUT — Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Mahakarya Hutan Indonesia (PT. MHI) beberapa tahun belakangan ini tidak berjalan. Perusahaan dengan luas konsesi mencapai 36.860 hektare itu kelihatannya tidak memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar.
Sekretaris DPC Persatuan Alumni Gerakan Nasional Mahasiswa indonesi ( PA. GMNI) Halmahera Timur Arnel Panggelawan menuturkan bahwa pihak perusahaan harusnya patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Dimana yang menjadi kewajiban perusahaan apapun alasannya wajib untuk dipenuhi.
Arnel mengaku, awal dibentuk pengurus CSR PT. MHI memang terlihat ada program itupun sifatnya momentum tahunan, hanya saja program itu tidak berlangsung lama lantaran pengurus CSR sudah terbengkalai.
Menurut dia, tanggungjawab PT. MHI harusnya lebih dari itu, ada program program prioritas seperti pengembangan sumber daya manusia yang perlu didorong oleh pihak perusahaan.
Meski demikian, Arnel menduga pihak nanagemen PT. MHI sengaja membiarkan pengelolaan CSR ini terjadi. Sebab kata dia, mandetnya pengelolaan CSR sudah berlangsung lama namun dan seharusnya perusahaan mengambil langkah tegas sehingga hal itu bisa berjalan normal bukan pihak perusahaan mendiami perseolan itu.
“Kami menduga manageman PT. MHI juga turut mengiyakan. Sebab, seharusnya pihak perusahaan mengambil langkah tegas,” cecar Arnel, Kamis (2/9/21).
Arnel bilang, PT. MHI harus terbuka berapa alokasi anggaran yang diperuntukan untuk pengelolaan CSR. Karena bagi Arnel, CSR atau tanggungjawab sosial dan lingkungan ( TJSL) merupakan kewajiban perusuhaan sesuai undang – undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas dan Pasal 2 Peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2012 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas.
Untuk itu lanjut Arnel, DPC PA. GMNI Haltim mendesak PT. MHI segera mengevaluasi kinerja CSR yang selama ini terlihat vakum. Kata dia, pihak perusahaan harus bersikap untuk mereshuffle karena pengurus sebelumya dianggap gagal.
“Agar ketika dievaluasi dan dibentuk pengurus yang baru diharapkan bisa menjalankan tugas sesuai tupoksinya sehingga bisa mengawal apa yang menjadi keluhan dan aspirasi masyarakat lingkar perushaan,“ tandasnya.
Jika perusahaan tidak mengambil sikap, lanjut Arnel pihaknya bakal melakukan konsulidasi untuk melakukan aksi besar- besaran di PT. MHI, sebab selama aktivitas produksi masih berjalan maka tangggung jawab terhadap masyarakat juga tetap dilakukan.
“Pihak PT. MHI harus mengambil langkah tengas untuk mengatasi masalah CSR ini,“ pungkas Arnel menegaskan.
Terpisah, Manager PT. MHI Muhamad Tadeus ketika dikonfirmasi melalui Via telpon menyatakan, pihak perusahaan pada prinsipnya menginginkan agar CSR bisa berjalan seperti biasanya.
“Kalau dari perusahaan pada prinsipnya ingin berjalan seperti dulu. Kalau perlu bentuk baru, namun sampai saat ini barang-barang infentaris juga belum ada pertanggungjawabannya seperti laptop dan printer,” singtat Muhamad Tadeus. (Rian)