Grebek Stunting Sebagai Upaya Mengatasi Masalah Gizi Balita di Desa-desa

HALSEL – Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.

Program Gerebek Stunting untuk menekan angka prevalensi penderita stunting atau gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi yang ditandai dengan tinggi badan di bawah standar. Demikian disampaikan Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba saat melaksanakan program “Grebek Stunting” di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Bacan dan Kecamatan Bacan Timur, Selasa (31/10/2023) dari jam 08.30 sampai 18.00 WIT. Yang didampingi oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). 

Menurut Bassam Stunting bukan hanya menjadi tugas dan perhatian pemerintah daerah, melainkan semua pihak untuk bersama-sama dalam mengentaskan stunting.

Kegiatan Grebek Stunting ini di Kecamatan Bacan dipusatkan di Kantor Desa Marabose, sedangkan kegiatan di Kecamatan Bacan Timur dilaksanakan di Kantor Camat Bacan Timur di Desa Babang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Halsel, Ibu Rifa’at Al Sa’adah, Kadis DP3AK Halsel, Camat, Koramil, Kapolsek, Kepala Puskesmas, perwakilan Kemenag, Kepala-Kepala Desa, bidan-bidan Desa, dan Ibu-ibu kader PKK.

Dari pantauan Kedatangan Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam disambut dengan tari Dendang asal Bacan. Ba Dendang Cobo Lala adalah tradisi rumpun Melayu yang telah ada berabad-abad lamanya, seiring perjalanan peradaban Kesultanan Bacan sejak masih berada di Limau Sigara Kasiruta. Nama karya seni budaya Ba Dendang Cobo Lala terdiri dari empat kalimat yang berasal dari Bahasa Bacan, Ba adalah kalimat awalan yang menunjukkan perilaku, Dendang adalah bernyanyi, Cobo artinya menyatukan, dan Lala artinya perasaan yang halus.

Baca Juga:  MHI dan Dirjen Kemensos Tinjau Langsung Korban Bencana di Halsel

Bassam menjelaskan, dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengurangi angka stunting di Indonesia. 

“Maka Kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, mengajak seluruh pihak untuk ikut bergotong royong, saling bahu membahu untuk dapat bekerjasama dalam usaha percepatan penurunan angka Stunting di Indonesia, terkhusus lagi di Kabupaten Halmahera Selatan,” katanya 

Menurut Bassam salah satu masalah utama dalam mewujudkan target Kita dalam mencapai generasi emas pada tahun 2045 adalah masih tingginya kasus Stunting di Negeri ini. Maka untuk merespon permasalahan tersebut, dibentuk tim yang komprehensif yang terdiri dari para stakeholder, sehingga penanganan permasalahan ini dapat menjadi lebih maksimal karena adanya koordinasi lintas instansi di dalamnya.

“Hari ini kita melaksanakan Grebek Stunting dengan agenda penyampaian materi yang bertujuan untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat. Harapan kami, dengan diadakannya kegiatan hari ini dapat menumbuhkan semangat dalam diri kita semua, agar apa yang menjadi harapan kita semua, yaitu Halmahera Selatan yang bebas dari kasus Stunting dapat terwujud. Tentunya hal ini tidak terlepas dari kerjasama, terutama melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari tingkat Desa sampai ke tingkat Kabupaten”, ucap Wabup Bassam Kasuba. (bz) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *