HALSEL – Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) meminta Panwaslu Kecamatan dan PKD serta Pengawas TPS, lebih profesional dalam melakukan pengawasan pada saat pemungutan suara tanggal 14 Februari mendatang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Halsel M. Hijra Hi. Kamuning, saat membawakan materi pada kegiatan training of trainers (TOT), penguatan kapasitas pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara bagi jajaran adhoc pada Pemilu 2024. Sabtu (03/02/24) kemarin menyatakan, sebagai pengawas pemilu, terutama pengawas pemilu di tingkat kecamatan, kelurahan/desa dan Pengawas TPS, dituntut agar senantiasa steril dan tidak terlibat dalam politik praktis, seperti mendukung atau memfasilitasi berbagai aktivitas politik peserta pemilu.
“Pengawas pemilu adalah pengawas yang diharapkan mampu bekerja secara profesional dan berintegritas untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan secara demokratis,”ungkapnya.
Sementara Ketua Bawaslu Rais Kahar menambahkan, seluruh jajaran pengawas pemilu tetap menjaga kesehatan karena aktivitas pengawasan semakin tinggi, terlebih lagi menghadapi tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang bakal digelar pada 14 Februari 2024.
“Lakukan koordinasi sesama pengawas pemilu jika dalam aktivitas pengawasan yang dijalankan ditemukan kendala maupun hambatan. Saya berharap jajaran pengawas pemilu bekerja sesuai regulasi dan aturan yang ada,”ujar Rais.
Rais menyatakan, dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu, pengawas pemilu dituntut untuk bersikap tegas, berani menegakkan aturan apabila menemukan pelanggaran yang terjadi dalam setiap tahapan pemilu, khususnya dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang akan digelar nantinya.
“Kita berharap agar penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Halsel berjalan dengan tertib, aman dan lancar, serta tahapan-tahapannya dapat kita awasi secara baik,”pungkasnya. (bz)