Honor PPS Dipangkas, Anggota PPK Pulau Makian Dipolisikan

Anggota PPK Kecamatan Pulau Makian, Awali Sunardi (Foto ist)

HALSEL – Sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan staf di desa Ploly melaporkan Awali Sunardi selaku anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) kecamatan Pulau Makian. Awali Sunardi diketahui sebagai kordinator desa (Kordes) di desa Suma, Desa Sangapati dan desa Ploly.

Awali dilaporkan ke Polsek Pulau Makian lantaran diduga telah melakukan pemotongan dan mengelapkan dana berupa honor anggota PPS sejak bulan Januari 2021 hingga saat ini.

“Tadi saya dan teman-teman sudah melaporkan saudara Awali Sunardi ke Polsek atas pemotongan dana PPS,” kata salah satu anggota PPS yang enggan menyebutkan namanya.

Ia menceritakan bahwa Awali Sunardi selaku Kordes baru membayarkan honor kepada ketua dan satu anggota PPS desa Sangapati dan desa Suma sisanya belum terbayarkan.

“Kami desa Ploly dari ketua hingga Staf sekertariat sejak bulan Januari hingga kini belum dibayarkan,” ungkapnya

Kapolsek Pulau Makian IPDA Sukarno Hi Nadar ketika dihubungi fokus Malut membenarkan adanya laporan dari warga terkait adanya pemotongan Gaji PPS di desa Ploly.

“tadi, sekitar pukul 11.00 WIT sejumlah anggota PPS melaporkannya ke kami,” kata Kapolsek.

Paska dilaporkan oleh sejumlah PPS desa Ploly. Pihaknya langsung menghubungi anggota PPK tersebut guna dimintai keterangannya.

“Saudara Awali Sunardi sudah kami hubungi, namun diluar jangkauan,” terangnya.

Hingga berita ini di publis anggota PPK Awali Sunardi juga belum bisa dihubungi wartawan.

Baca Juga:  Bupati Aliong Mus Bakal Hadiri Rakornas FKUB Tahun 2023

Sekedar diketahui untuk honor ketua PPS masing masing desa senilai Rp 1.200.000 sedangkan staf Sekretariat Rp 1.100.000

(Nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *