TALIABU – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui dinas lingkungan hidup menargetkan program ruang terbuka hijau ratusan pohon cengkeh yang bakal menghiasi pelataran kota Bobong sebagai solusi penghijauan.
Dari pantauan dilokasi, sekira 300 pohon bibit telah selesai ditanam pada beberapa titik dimedian jalan kota Bobong, yang kini memasuki dalam masa perawatan.
Namun, pemikiran inovatif tersebut nampaknya telah menuai kritikan dan menjadi buah bibir dikalangan masyarakat luas, sebab menurut sebagian warga keberadaan pohon cengkeh dimedian jalan memiliki efek jangka panjang yang sangat buruk terhadap keindahan kota.
Sebagaimana yang diutarakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulau Taliabu Ma’ruf, mengatakan keberadaan pohon cengkeh yang dijadikan sebagai tanaman penghias kota untuk penataan ruang terbuka hijau ini akan mempengaruhi kebersihan kota.
“Kalau boleh tanaman lain yang memang untuk penghijauan yang asri, dan dorangkan (mereka.red) lebih tahu, kenapa tidak tanam tanaman yang lebih baik, yang lebih asri, karena kedepannya, bunga cengkeh akan memenuhi permukaan jalan dan kota akan terlihat kotor,” ucapnya
Selain tentang estetika kota, Ma’ruf juga menilai bahwa menggunakan pohon cengkeh akan lebih rentan merusak konstruksi jalan karena cengkeh memiliki akar yang cepat menjalar.
“Kedepannya itu akarnya akan lebih mengganggu atau merusak median jalan,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya berharap agar Dinas Lingkungan Hidup selalu membangun koordinasi dengan pihaknya untuk dikaji bersama terkait masalah teknis.
”Saya berharap selalu ada kordinasi yang dibangun. Sehingga kebijakan apapun seperti yang baru saja dilaksanakan dapat dikaji bersama, baik efek positif maupun negatifnya,” harap kadis Pertanian Pultab, Ma’ruf, Selasa, 28 April 2020 sekira pukul 13.50 ketika dijumpai dipelataran Kantor Bupati. (Deni)