
HALSEL – Prestasi bergengsi kembali diraih kabupaten Halmahera Selatan dibawah Kepimpinan H Usman Sidik. Kali ini, Daerah berjuluk Bumi Saruma itu masuk Kabupaten Inovatif di Indonesia.
Pencapaian gemilang ini tertuang dalam keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 000.10/398/BSKDN tanggal 30 Januari 2023.
Berdasarkan surat tersebut, Kabupaten Halmahera Selatan berada pada peringkat terbaik, Kabupaten se-Indonesia dengan Indeks Inovasi Daerah (IID) 45,76 (kategori inovatif) dan tertinggi ke II se- Maluku Utara. Prestasi yang sangat luar biasa
Terima kasih kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) kabupaten Halmahera Selatan atas kerja kerasnya selama ini. Membangun dengan inovasi – inovasi yang telah dibuat untuk menjadikan kabupaten Halmahera Selatan lebih baik. Dan tidak lupa, terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat Halmahera Selatan,” ucap Bupati Halsel H. Usman Sidik, Jumat (3/2/2023).
Momentum ini sekaligus sebagai bukti bahwa kabupaten Halmahera Selatan mampu bersaing dengan puluhan besar kabupaten paling inovatif lainnya di Indonesia. Terutama kabupaten dan kota di Maluku Utara.
Kepala Bappelitbangda Halmahera Selatan, Thahrim Imam kepada wartawan mengatakan, Kebijakan inovasi daerah oleh kementerian dalam negeri merupakan langkah strategis dalam melihat dan mengukur pengelolaan kinerja pemerintah daerah, baik Provinsi maupun kabupaten kota. Oleh karenanya melalui perintah Bupati Halmahera Selatan Hi. Usman Sidik dibentuk tim pengelolaan inovasi daerah TA 2022 yang dipimpin Bappelitbangda.
Berkat kerjasama kami dengan pimpinan OPD lingkup Pemkab Halsel kita mulai menyiapkan produk produk inovasi untuk diikutkan dalam penilaian inovasi daerah.
“Alhamdulillah dengan kerjasama yang baik lintas OPD kita berhasil menjadi daerah dengan penilaian Inovatif oleh Kemendagri. Walau pada posisi 202 nasional dan peringkat ke 2 level Provinsi Malut, kami sangat senang. Karena baru kali ini kami ikut. Insya Allah ke depan kita akan fokus untuk dapat bersaing dengan kab. Kota lainnya di Indonesia,” ucap Thahrim.
Menurut Thahrim Indeks inovasi daerah adalah, sistem pengukuran dan penilaian terhadap penerapan pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri, sesuai dengan urusan yang menjadi kewenangan daerah,” pungkasnya (bz)
editor : Ebamz