Kajari Halsel Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2023

Kajari Halsel, Guntur Triyono saat menyampaikan pres rilis capaian kerja Kejari Halsel selama tahun 2023 (foto : bamz)

 

 

 

HALSEL — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, Guntur Triyono SH. MH memaparkan kinerja Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan selama periode Tahun 2023. 

Progres dan capaian Kinerja Kejari Halsel ini disampaikan langsung Kajari Halsel Guntur Triyono SH, MH diruang rapat Command Center Kejari Jum’at (19/1/24) tadi.  Yang dihadiri Kasubagbin beserta seluruh Jajaran Kasi di Lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel. 

Menurut Kajari capaian kinerja di wilayah hukum Kejari Halsel 2023, Kejari berhasil meraih capaian diantaranya Kinerja Bidang Pembinaan menyerap anggaran senilai Rp 5.327.428.894 atau persentase realisasi sebesar 98.58 persen. Termasuk kenaikan pangkat 6 orang dan usulan gaji berkala sebanyak 13 orang selama 2023. Capaian ini melebihi tahun 2022 yang mana capaian kinerja Bidang Pembinaan 2022 hanya menyerap anggaran sebesar Rp 4.467.818.000 atau persentase realisasi sebesar 96 persen saja . 

Sementara capaian kinerja Bidang Intelijen selama 2023 mulai dari sprinTug kasus Bank BPRS Saruma Sejahtera, penyelidikan dan SprinTug pembangunan Jembatan Sagawele Kayoa dan banyak lagi telah dilaksanakan sesuai target 1 lembaga, Penyuluhan Hukum 100 persen berupa Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pun dilaksanakan 100 persen sebanyak 4 kali kegiatan. Serta Jaksa Menyapa sampai pada sprin intelijen dilaksanakan sebanyak tiga kali. 

“Realisasi pencapaian pada bidang intelijen ini mencapai 100 persen,” katanya.

Lebih lanjut Kajari Halsel Guntur Triyono  mengatakan, pada bidang Tindak pidana Umum telah menyelesaikan perkara melalui Keadilan Restoratif sebanyak 2 Perkara dan jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 120 perkara Perkara, penuntutan sebanyak 100 perkara, penuntutan 98 dan eksekusi dilakukan sebanyak 100 perkara.

Baca Juga:  Harga Kopra Masih Anjlok, Ribuan Mahasiswa Ancam Tolak Pemilu 2019

“ Kami juga telah menyediakan satu unit rehabilitasi Narkotika di RSUD Labuha dengan kapasitas dua orang,” ungkap Kejari di hadapan sejumlah wartawan. 

Kajari yang didampingi oleh Didampingi para Kepala Seksi dan Kasubag, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan, Aulia Hafidz, S.H., M.H. Plt,Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Mustabihul Amri S.H. Kepala Seksi Intelijen Osten Gerhan Poltak, S.H. Plt kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Satriyo Ekoris Sampurno SH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Hendri Dunan, SH itu mengatakan selama periode Januari hingga November 2023 Kejaksaan Negeri Halsel memperoleh rangking II (Dua)  dalam penilaian Kerja Bidang  Tindak Pidana Umum.

Selain itu di bidang Tindak Pidana khusus (Pidsus) dalam Tindak Pidana Korupsi tahap penyelidikan 3 Perkara, penyidikan 2 perkara,penuntutan 1 perkara dan telah dilakukan eksekusi 1 perkara,” sebutnya

Menariknya, Kinerja Kejari Halsel pada tahun 2023 telah menyelamatkan keuangan Negara tindak pidana korupsi yang telah berkeputusan hukum tetap sebesar Rp.224.141.769,- serta denda hasil Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp.50.000.000 juta telah dieksekusi dan disetorkan ke Kas Negara.

“Kemudian pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam penyelesaian perkara, Bidang Datun telah melaksanakan pendampingan hukum sebanyak 6 SKPD Halsel, SKJ sebanyak 55,  dan penyelamatan dan Pemulihan keuangan daerah sebesar Rp.28,299,319,970 miliyar,- dan telah disetorkan ke Kas daerah,” tambahnya.

Sedangkan pada Bidang Barang Bukti Rampasan Negara, telah dilaksanakan kegiatan eksekusi pemusnahan dan pemeliharaan serta pendapatan hasil penjualan Barang Rampasan/hasil sitaan yang telah disetor ke Kas Negara sebesar Rp.665.641.000 dan Rp 244.000” pungkas Kajari.(bz)

Editor : ebamz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *