
TALIABU – Dinas Perhubungan Pulau Taliabu, benar-benar mengsterilkan pelabuhan dari kapal yang masuk terutama dari luar wilayah Maluku Utara. Buktinya, Tol laut kapal Peti Kemas Kandiaga O4 yang melakukan perjalanan dari Surabaya, Bau-Bau, Makassar tidak diijinkan bersandar di pelabuhan sebelum Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Taliabu melakukan pemeriksaan kepada anak buah kapal (ABK) dan kapten kapal peti kemas untuk diizinkan merapat ke pelabuhan. ”kami belum ijinkan kapal yang telah tiba Kamis (30/4) dini hari itu,”kata Abdul Kadir Nurali, S.Sos, selaku Kadis Perhubungan.
Kapal Kandiaga 04 ini, rencana akan mencari muatan di Pulau Taliabu untuk dibawah ke Makassar dan Surabaya. kapal ini merupakan kapal pengangkutan barang dan logistik serta bahan bangunan yang telah ditetapkan rutenya untuk berlayar ke wilayah Pulau Taliabu. Namun, kali ini tidak seperti biasa mereka belum diijinkan bersandara sebelum dipemeriksaan tim covid-19 dilakukan.”Kapal ini merupakan kapal rute yang melayani wilayah Pulau Taliabu,”paparnya.
Dirinya mengakui pelarangan dan pembatasan keluar masuknya kapal sudah sesuai dengan perintah presiden dan edaran bupati. “Saya sudah perintahkan untuk tidak merapat ke pelabuhan sebelum pemeriksaan. Hingga itu mereka masih berlabuh di depan pandasan sambil menunggu pemeriksaan,” tegasnya. (Al)