TANGERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim, meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) untuk mengawal penyalahgunaan anggaran penanganan Corona (covid-19). Wahidin mengaku tak ingin salah langkah dalam penggunaan dana.
“Refocusing anggaran kami lakukan untuk memenuhi penanganan covid-19, tidak hanya dari aspek kesehatan, tapi juga dari aspek ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat,” ujar Wahidin, Jumat, 8 Mei 2020.