KPK Diminta Soroti Anggaran Penanganan Corona di Banten

Gubernur Banten, Wahidin Halim | Foto: Ist

TANGERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim, meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) untuk mengawal penyalahgunaan anggaran penanganan Corona (covid-19). Wahidin mengaku tak ingin salah langkah dalam penggunaan dana.

“Refocusing anggaran kami lakukan untuk memenuhi penanganan covid-19, tidak hanya dari aspek kesehatan, tapi juga dari aspek ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat,” ujar Wahidin, Jumat, 8 Mei 2020.

Baca Juga:  Merasa Ditipu Isu Rasisme, Ratusan Massa Demo di Papua Menyesal Berbuat Anarkis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *