HALSEL – Pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih akan dilakukan serentak di Kabupaten Halmahera Selatan pada rabu (15/7/2) hari ini sampai 13 Agusutus 2020 di seluruh desa di Halsel.
Guna memastikan semua badan ad hoc termasuk calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam keadaan sehat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel akan melakukan rapid test.
Ketua KPU Halsel Darmin H Hasim menyampaikan, sebelum adanya penetapan, para calon PPDP ini diwajibkan menjalani rapid test.
“Jika nanti hasil pemeriksaan rapid test calon PPDP dinyatakan reaktif, maka PPS akan mengusulkan kembali calon PPDP pengganti,” katanya saat Senin (13/7/20) kemarin.
Darmin menekankan, rapid test untuk calon PPDP ini bertujuan melindungi penyelenggara maupun pemilih pada saat berlangsung. Sehingga, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Halsel diharapkan berjalan sukses, meski pelaksanannya saat pandemi.
Selain di rapid test, kata Darmin, pada saat coklit nanti petugas juga akan dibekali dengan alat pelindung diri (APD) berupa masker, pelindung wajah (face shield) dan sarung tangan sekali pakai dan APD lainnya.
“Hal ini merupakan komitmen KPU sebagai bagian penerapan protokol kesehatan,” paparnya.
Lebih lanjut Darmin mengatakan, teknis dan lokasi rapid tes akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan. Para calon PPDP juga akan dibagi dalam beberapa tahap atau kelompok.
“Kami sudah siapakn administasinya dengan Dinas Kesehatan. Juga sudah koordinasi, untuk pelaksanaan rapid tes terhadap calon PPDP,” imbuhnya.
Ia juga mengajak kepada semua penyelengara Pemilu di Halsel untuk mengikuti protokol kesehatan. Sehingga, meskipun Pemilu dilaksanakan di tengah pandemi akan tetap aman.
“Kita contohkan kepada publik, bahwa Pemilu di tengah pandemi ini tidak akan menimbulkan persoalan,” tandasnya.
(bz/ADV)