TALIABU – Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus, melepas 38 calon jamaah haji (CJH) Taliabu ke Ternate, Jumat (26/5). Para CJH ini selanjutnya akan melakukan perjalanan ke Tanah Suci Mekkah menunaikan ibadah haji.
“Perjalanan haji merupakan kewajiban bagi orang yang mampu menunaikan rukun Islam yang kelima, sehingga kewajiban tersebut ditunjukkan bagi umat Islam yang mampu secara fisik dan mental. Oleh karenanya manfaatkanlah kesempatan yang sangat terbatas ini, karena jumlah umat Islam yang berkeinginan berangkat ke Tanah Suci lebih besar dari kuota yang ditetapkan,” ujar Aliong saat memberikan sambutannya, Jumat (26/5) sore.
Untuk itu, tuturnya, para calon haji yang akan berangkat merupakan orang-orang terpilih dan beruntung, maka perbanyaklah berdoa di tempat-tempat yang telah ditentukan sebagai tempat maqbulnya doa.
“Dan berdoalah untuk kemakmuran, kesejahteraan dan kedamaian masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu. Saya mengingatkan kepada para calon jamaah haji, peliharalah kesehatan, kekompakan, persatuan dan kesatuan di antara sesama jamaah. Jagalah nama baik bangsa Indonesia, khususnya Kabupaten Pulau Taliabu. Selain itu, selama berada di Tanah Suci jagalah kesehatan karena suhu udara sangat berbeda,” pesannya.
Jika dikehendaki panitia jamaah haji, kata Aliong, Pemda Taliabu berkeinginan menyiapkan kamar hotel secara khusus untuk jamaah Taliabu di Mekkah dan Madinah yang dekat Masjidil Haram.
“Jika bisa, nanti saya akan berkoordinasi dengan teman saya yang punya travel menyiapkan hotel transit yang dekat-dekat dengan Masjidil Haram dan juga di Madinah karena saya sudah pernah sampai di asrama-asrama haji Indonesia sangat jauh dengan Masjidil Haram,” akunya.
“Ini tujuannya untuk apa, tujuannya untuk memberi tempat kepada seluruh jamaah haji Taliabu pada saat melakukan salat di Mekkah di Masjidil Haram dan Madinah. Maksud saya mau mempermudah jamaah haji Taliabu biar mereka bisa banyak melakukan salat di Masjidil Haram karena yang terjadi selama ini setelah selesai melakukan rukun haji, istirahatnya kan cukup lama,” pungkasnya.
Sementara itu, Nasaruddin Ali, Kepala Kemenag Taliabu, mengatakan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H ditetapkan sebanyak 221.000 orang, dan kuota untuk Maluku Utara sebanyak 1.076 orang.
Dibagi ke 10 kabupaten/kota, Taliabu mendapatkan kuota sebanyak 38 orang. Berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 323/KPTS/MU/2023 tanggal 2 Maret 2023.
“Di luar kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 ada kebijakan Pemerintah Arab Saudi menambah kuota haji sebanyak 8.000, namun sampai dengan hari ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait dengan penambahan kuota tersebut,” jelas Nasaruddin.
Ia mengatakan, calon jamaah haji Kabupaten Pulau Taliabu 38 orang tergabung ke dalam kloter 13 terdiri dari Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Timur dan Kabupaten Pulau Taliabu.
Terpisah, Kabag Kesra La Ode Alwin juga meminta kepada 38 CJH Kabupaten Pulau Taliabu agar selalu menjaga kekompakan mulai dari keberangkatan sampai balik lagi ke Taliabu.
“Saya harap kepada para calon jamaah haji ini agar selalu menjaga kekompakan sesama jamaah,” pintanya. (ADV)