TERNATE – Perhatian Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, terhadap Kabupaten Pulau Taliabu lantaran nihilnya angka kasus positif Covid-19 dinilai menjadi ironi. Pasalnya, selama ini perhatian terhadap kabupaten tersebut dari sisi pembangunan masih terbilang minim.
Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, A. Malik Sillia menyatakan, Pulau Taliabu masih tertinggal dalam aspek pembangunan infrastruktur, serta akses pendidikan dan kesehatan. Selama dua periode berturut-turut, Taliabu juga masuk dalam jajaran daerah tertinggal di Indonesia.“Ini berdasarkan Peraturan Presiden tentang Penetapan Daerah Tertinggal. Dari 2015 hingga 2024 Taliabu masih masuk golongan daerah tertinggal,” ungkap Malik kepada sejumlah media, Minggu (28/6).
Anggota Komisi IV DPRD ini bilang, status tersebut seharusnya membuat Pemerintah Provinsi hingga Pusat memberikan lebih banyak perhatian pada Taliabu. Bukan saja ketika Taliabu tercatat tak memiliki pasien positif Covid-19 baru berbondong-bondong perhatian ditujukan.
Malik mengapresiasi perhatian Pempus hingga WHO untuk mencari tahu kendala apa yang dihadapi Pemkab Taliabu dalam penanganan Covid-19. Tapi lebih dari itu, Taliabu butuh perhatian yang jauh lebih besar dalam hal pembangunan.“Kesannya selama ini daerah kurang dibantu untuk membangun fisik maupun SDM-nya. Namun begitu ketahuan daerah ini tidak punya pasien positif baru seakan-akan dicari letak kesalahannya ada dimana. Taliabu butuh ‘diagnosis pembangunan’, bukan cuma diagnosis Covid-19,” tukas Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Malut ini. (MG.041)