HALSEL – Paska dilantik pada 24 Mei 2021 lalu. Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Usman Sidik dan Ali Bassam Kasuba beberapa Minggu terakhir terus melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Sidak itu Bupati Halsel Usman Sidik masih menemukan sejumlah aparat sipil negara (ASN) dan pegawai tidak Tetap (PTT) bahkan tenaga honorer tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Keseriusan Bupati Halsel dalam menjalankan program 100 hari kerja terkait penataan birokrasi tidak main main. Sejumlah ASN yang ditemukan malas berkantor diusulkan untuk dipecat karena tidak menjalankan tugas sebagai ASN selama bertahun tahun.
Bupati Halsel Usman Sidik, menyampaikan untuk menata birokrasi yang baik dan bersih tidak memandang siapa dia, menurut Bupati pemberhentian kepada beberapa pejabat dari jabatan bukan karena faktor dendam, malainkan bukti yang ditemukan dilapangam mereka tidak layak dipertahankan.
“Mereka tidak melakukan pelayanan secara baik sebagai ASN, tidak disiplin, bahkan ada ASN terang terangan main politik praktis maka harus diberikan sanksi,” tegas Dia
Usman juga menegaskan yang dia lakukan bersama Wakilnya adalah indikator bagian dari menjalankan 100 hari program kerja, tidak ada tendensi apa-apa,” jelasnya
(bz)