Peduli Ekosistem Laut, Ini Yang Dilakukan LSM BLPP

HALTIM, MALUT — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bina Lingkungan Pesisir dan Pulau (BLPP) Halmahera Timur (Haltim) melakukan pelepasan karang buatan sebanyak 100 unit di lepas pantai Kota Maba Halmahera Timur, Sabtu (20/08/2021).

Kegitan tersebut sebagai bentuk kepedulian BLPP atas kondisisi ekosistem lingkungan terutama terumbu karang yang sudah mulai rusak akibat aktifitas manusia dan tambang.

Baca Juga:  Pemotongan DAK, GCW Desak Gubernur Copot Imran Yakub

Ketua LSM BLPP Halmahera Timur, Anas Pajung, dalam sambutannya mengatakan pihaknya turut prihatin atas kondisi terumbu karang yang sudah mulai rusak sehingga menggangu ekosistem laut terutama di pesisir pantai karena tingginya aktifitas pertambangan di Halmahera Timur.

“Kalau dulu nelayan kita bisa melaut dan mendapatkan hasil tangkapan maksimal hanya beberapa meter dari pesisir pantai, tetapi saat ini sudah sangat jauh nelayan menangkap ikan karena salah satu faktornya adalah rusaknya terumbu karang sebagai tempat berkumpul dan bertelur ikan,” jelas Anas.

Baca Juga:  Proyek Air Tanpa Papan informasi Disorot Warga Sobobe

Untuk itu, perlu adanya intervensi manusia terhadap kondisi terumbu karang yang sudah rusak karena aktifitas tambang maupun kegiatan manusia lainnya, seperti racun, pengeboman maupun menjadikan karang untuk pembuatan fondasi rumah.

“Makanya sebagai LSM yang bergerak di bidang lingkungan kami turut prihatin dan tentu langkah yang kami lakukan disponsori PT. Antam ini adalah membuat terumbu karang buatan sebagai langkah rehabilitasi untuk mempertahankan sumber daya laut, agar aktifitas ikan yang sudah mulai menjauh dari pesisir bisa kembali bertelur di spot spot karang buatan yang kami buat,” ujar Anas.

Baca Juga:  Matangkan Dokumen RKPD, BP3D Gelar Forum Lintas SKPD

Dirinya juga meminta kepada semua pihak baik pemerintah daerah, masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di Halmahera Timur agar semangat merawat karang demi keberlangsungan generasi Halmahera Timur kedepannya.

“Karena perikanan adalah potensi besar masyarakat sehingga perlu di rawan dan di jaga dengan baik, perikanan adalah masa depan Halmahera Timur, sedangkan pertambangan adalah sumber daya yang sewaktu waktu bisa habis,” pungkas Anas.

Baca Juga:  PU Pultab di Hujani Intrupsi Anggota dan Pimpinan DPRD

Senada dengan Kepala Desa Maba Sangaji Kota Maba, Kasman Mahmud, mengaku bangga dengan kegiatan BLPP yang selalu bersentuhan dengan kebutuhan hidup masyarakat terutama nelayan di Halmahera Timur.

“Saya sangat bangga ada anak muda yang punya terobosan dan inovasi budi daya karang. Ini adalah langkah baik untuk masa depan generasi kita, karena faktanya memang terumbu karang kita hampir habis terutama di daerah pesisir yang berdekatan degan aktifitas tambang dan manusia,” katanya.

Baca Juga:  Dinkes Kepsul Gelar Workshop Akreditasi Puskesmas Baleha

Dirinya juga meminta agar aktifitas membuang sampah ke pantai segara dihentikan oleh masyarakat, karena merusak lingkungan dan ekosistem laut.

“Tentu perlu adanya kesadaran masyarakat, kalau kita bisa jaga dengan baik maka potensi kita bisa bertahan lama,” jelas dia.

Baca Juga:  Ekonomi Malut Melesat, Sektor Hilirisasi Beri Kontribusi Signifikan

Terpisah, Manager Eksternal Relation PT. Antam, Try Wiyono, mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya perlindungan maupun pelestarian lingkungan baik di darat maupun di laut yang dilakukan oleh pihak BLPP Haltim terutama pelestarian turumbuh karang.

“Sebagai perusahaan kami punya tanggungjawab besar dan ini bukan saja keinginan perusahaan tetapi negara. Sehingga, kalau kegiatan seperti ini kami sangat mendukung baik dari sisi materi mapun non materil. Kami juga selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan kelompok manapun kegiatan yang bertujuan baik untuk masyarakat kita, salah satu kerja sama yang kami lakukan seperti BLPP ini,” pintanya.

Baca Juga:  PLN Beri Hadiah Listrik 30 MW, Untuk HUT Halbar ke-16 Tahun

Sementara itu, Sekretaris DKP Haltim, Rutam Ali, meminta kepada masyarakat agar turut serta mengawasi dan merawat terumbu karang. Menurutnya, saat ini untuk pengawasan terumbu karang sudah menjadi domain pemerintah provinsi sehingga pihaknya sudah tidak memiliki daya lebih.

“Memang kegiatan seperti ini sangat jarang dan ini baru pertama kali dilakukan oleh LSM dan kami baru 1 kali pada tahun 2016, Untuk itu, pelestarian dan pengawasan adalah tanggung jawab bersma semua pihak, kalau ada warga yang melihat atau menemukan ada oknum yang meracuni dan melakukan pengeboman ikan agar segera di laporkan untuk ditindaklanjuti,” cetusnya. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *