TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Arwin Tamimi mengungkapkan pembangunan Bandara Bobong hingga kini masih tertunda karena kekurangan dokumen pendukung. Pasalnya, untuk melanjutkan pembangunan bandara tersebut harus melalui beberapa tahap.
Hal tersebut dikatakan kepala dinas Perkim Arwin Tamimi kepada awak media saat wawancara diruang kerjanya. Menurutnya, alasan penundaan pembangunan bandara karena tengah mempersiapkan berbagai dokumen pendukung.
“Dokumen yang harus disiapkan, yakni perencanaan dan dokumen pelaksanaan pembangunan. Tetapi saya dengar info, dokumen perencanaan sudah selesai dikerjakan oleh Dinas terkait,” kata Arwin, Kamis (9/3/2023).
Dirinya menyatakan, Bupati Aliong Mus telah menginstruksikan agar segera diselesaikan dalam waktu dekat. Namun lanjut Armin, pihaknya harus persiapkan dua dokumen tersebut, sebelum melakukan komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Tim Aprisal.
“Sesuai perintah Bupati Aliong Mus, bahwa di bulan ini semua sudah selesai. Baik itu lahan dan dukomen yang disiapkan. Apapun yang terjadi harus selesai,” ujar Arwin menutur perintah Bupati.
Ketika disentil soal anggaran pembangunan bandara, dirinya belum mengetahui total jumlah anggaran untuk pembangunan bandara tersebut. Namun ia hanya memastikan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan anggaran pembangunan Bandara Bobong.
“Kami belum mengetahui anggaran itu, yang pasti ada, karena saat ini kami masih menunggu dokumen dan penilaian dari pihak terkait,” ungkapnya.
Terpisah, kepala dinas Perhubungan Irwan Mansur menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan uji coba kelayakan tanah di lokasi bandara, baik dampak ekonomi sosial dan lingkungan masyarakat.
“Untuk melengkapi penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). Saat ini kita lagi melakukan studi kelayakan tanah, dan luas tanah. DPPT yang dibuat untuk melengkapi dokumen perencanaan agar Disperkim bisa mengajukan ke BPN untuk pengadaan tanah,” terangnya. (PN)