HALSEL – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk keenam kalinya menerima Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indoneisa (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Pemkab Halsel mendapatkan opini WTP berturut turut sejak tahun anggaran 2014.
LHP LKPD diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Hermanto, yang diterima Ketua DPRD Halsel, Muhlis Djafar, Jumat (19/6/20) di aula kantor BPK RI Perwakilan Malut.
Hadir pada kesempatan itu juga, kepala Inpektorat Halsel, Slamt AK, Kaban BKAD Halsel Aswin Adam para Anggota BPK RI perwakilan Malut, Auditor dan undangan lainya. Selain Kabupaten Halsel pada saat yang bersamaan juga diserahkan LHP LKPD kepada 7 Kabupaten/Kota di Maluku Utara.
Kinerja Pemkab Halsel dalam pengelolaan keuangan daerah patut di acungi Jempol, Pemkab Halsel sampai saat ini masih mempertahankan Opini WTP dari BBPK RI sebanyak 6 kali berturut-turut.
“ Pemkab Halsel selama 5 tahun berturut-turut dari LKPD 2014 sampai dengan LKPD 2019 terus mendapatkan Opini WTP. Ini adalah prestasi yang luar biasa diraih Pemkab Halsel,” kata Kepala Bagian Komunikasi Pimpinan Dan Protokoler Setda Halsel, Mujiburrahman.
Ia mengatakan, dengan dipertahankannya opini WTP untuk ke 6 kalinya, merupakan wujud dari komitmen, tekad, semangat dan kerjasama serta kerja keras dari pemkab, seluruh jajaran DPRD, dan SKPD/OPD.
“Komitmen eksekutif dan legislatif yaitu penetapan Perda APBD tepat waktu, Komitmen eksekutif yaitu penyampaian LKPD tepat waktu, dan tentunya dukungan OPD. semoga Opini WTP ini memberi nilai positif dan memberi manfaat tidak hanya Pemkab tetapi juga dirasakan masyarakat Halmahera Selatan,” jelasnya.
(mg04/bz)