Pemkab Taliabu Kembali Raih WDP

TALIABU —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut), tetap mendapat pengakuan positif meskipun mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.

Padahal, sebelumnya, Pemkab Pulau Taliabu menargetkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk anggaran Tahun 2022. Untuk itu, pemda Pulau Taliabu telah mengoleksi WDP tiga kali berturut-turut sampai saat ini.

Baca Juga:  Tim Satgas Covid-19 Lakukan Sosialisasi Pembatasan Sosial

Penyerahan LKPD Tahun 2022, berlangsung diaula kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, Rabu 7 Juni 2023, yang diterima langsung oleh Bupati Pulau Taliabu H. Aliong Mus dari kepala BPK Maluku Utara Marius Sirumapea S.E., M.Si., Ak.

Dengan adanya WDP ini, harus menjadi catatan tersendiri bagi pemkab Pulau Taliabu dalam penata kelolaan anggaran dan sebagainya. Bahkan, dugaan kuat adanya temuan-temuan yang tak diselesaikan OPD sampai batas waktu yang ditentukan dalam LHP LKPD yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Pulau Taliabu.

Baca Juga:  Bassam Kasuba Diberi Penghargaan Sebagai Kepala Daerah Peduli Infrastruktur Pendidikan

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Salim Ganiru, dalam LHP LKPD yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab Taliabu mendapatkan WDP sebagai hasil dari temuan-temuan yang ditemukan selama pemeriksaan.

Dr. Salim menjelaskan bahwa penting untuk mencatat bahwa WDP bukanlah opini yang merugikan atau menunjukkan adanya praktik korupsi atau penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan.”Penting bagi Pemkab Taliabu, untuk meningkatkan pengelolaan aset dan memperbaiki tata kelola keuangan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja,” ungkap Dr. Salim. Rabu (07/06/2023)

Pemda Taliabu menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dengan mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi temuan dalam LHP. Upaya tersebut meliputi penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait keuangan, dan perbaikan dalam pengelolaan aset daerah.”Pemkab melihat LHP ini sebagai evaluasi konstruktif yang akan menjadi dasar bagi perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan untuk meraih Opini WTP di tahun 2024,”tukasnya. (HMS/PN))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *