Perkuat Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Halsel Gelar Rakor Kepada 90 Panwascam

Rakor Tahapan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Yang Digelar Bawaslu Halsel kepada 90 Panwascam se kabupaten Halmahera Selatan (foto: Ebamz)

HALSEL – Jelang pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan pada pemilihan Serentak Tahun 2024. Rekor ini digelar bersama 90 pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam) yang dipusatkan di hotel Buana Lipu Bacan, Rabu (4/9/24) tadi 

Rakor bersama seluruh Panwascam se Halmahera Selatan itu dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar didampingi Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Halsel Kamil Muis yang juga dihadiri oleh seluruh staf Bawaslu Halsel.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar  mengungkapkan bahwa pentingnya dilaksanakan kegiatan ini, dengan tujuan sebagai bekal dalam proses menjalankan tugas-tugas pengawasan bagi Panwascam dalam memaksimalkan tahapan pengawasan pada Pemilihan Serentak Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2024. 

Menurut Rais pada rakor tahapan pada pemilihan Serentak ada beberapa hal yang dibahas yakni pengelolaan anggaran Bawaslu yang diteruskan ke Panwascam untuk melakukan patroli pengawasan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) Ke Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) karena tugas Bawaslu pertama itu pencegahan dan pengawasan.

Selanjutnya adalah netralitas ASN dan Aparat desa karena di Halsel ada calon petahana. Lanjut Rais  yang ketiga adalah keakuratan data dari DPS ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena data yang baik akan melahirkan pemilu yang berkualitas dan terakhir yakni penyelesaian sengketa cepat karena tanggal 25 sudah kampanye.

Baca Juga:  Polres Sula Gelar Sispamkota Amankan Pilkada 2024

Pada rakor ini Rais mengungkapkan telah menghadirkan beberapa pemateri yang nantinya bakal mengupas poin poin penting diantaranya menghadirkan pemateri dari Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Halsel yang poin materinya terkait  dengan data dan kependudukan di Halsel. Yang kedua Bawaslu menghadirkan Dosen  Universitas Khairun Ternate yang juga mantan Bawaslu Provinsi Maluku Utara yakni Aslan Hasan yang berbicara tentang penyelesaian sengketa cepat.

“Pak Aslan selaku mantan Bawaslu Provinsi Ia memahami benar terkait dengan proses penyelesaian sengketa Pemilu sekaligus pelanggaran Pilkada dan terkait pengelolaan keuangan dari Bawaslu Halsel sendiri,” jelasnya (**)

Editor: Ebamz 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *