HALSEL – Sebagai upaya menjamin pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang sehat pada 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan (Halsel), melakukan tes cepat deteksi Covid-19 (rapid tes) massal kepada 30 anggota Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama 4.998 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) beserta Linmas pada Pilkada kabupaten Halmahera Selatan 2020.
Komisioner KPU Halmahera selatan Yaret Colling menyampaikan, Rapid tes PPK,PPS dan KPPS/Linmas yang akan bertugas di setiap TPS tersebar di 30 kecamatan ini penting untuk mengantisipasi jika memang ada anggota yang reaktif. Sehingga dapat dengan cepat dilanjutkan dengan tes usap (swab test). Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, agar pilkada tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19.
“Rapid tes ini dilaksanakan hari ini (Sabtu-red) hingga selesai yang dibagi lima gelombang secara bergantian. Pelaksanaan rapid test kantor KPU Halsel pukul 08.00-15.00 tadi.,” tutur Yaret Colling, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (28/11/2020) tadi.
Dijelaskan, apabila hasil tes cepat menyatakan ada anggota KPPS dan petugas PPS yang dinyatakan reaktif, maka KPU tidak serta merta akan mengganti. Namun yang bersangkutan diminta untuk menjalani swab tes dan isolasi mandiri.
Yaret berharap, para petugas KPPS dan PPS/linmas yang akan menjalani raptes, datang sesuai waktu yang telah dijadwalkan. Juga menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, tetap menjaga kesehatan dan imun tubuh,” pungkas Yaret
(bz)