
HALSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmaher Selatan, menemukan adanya ratusan nama orang meninggal yang masih memiliki hak dalam Pemilihan bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Halsel, Rais Kahar kepada wartawan paska melakukan pengawasan terhadap pencermataan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah disahkan oleh KPU pada tahapan Pilkada 2020. Kini, masalah tersebut juga menjadi fokus Bawaslu Jelang Pilkada Halsel ini.
“Yang menjadi fokus kami, yakni daftar pemilih yang sudah meninggal dunia, ini masih terdaftar di daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 179 orang,” ujarnya, Rabu (7/10/2020).
Selain nama orang yang meninggal, Rais juga menemukan daftar pemilih ganda. Dari data Bawaslu, sebanyak 2.980 pemilih orang yang ganda. Dari ribuan daftar pemilih ganda tersebut, yang membedakan dari data pemilih ganda ini adalah pada nomor TPS tempat warga melakukan pencoblosan nantinya.
“Hal itu terlihat, pada nomer daftar pemilih, hingga dari nomor TPS mereka, pemilih di TPS A dan juga B. Jadi mereka punya nama dua yang terregister di dua TPS yang berbeda,” katanya.
Dari temuan Bawaslu itu, Panwaslu kecamatan telah merekomendasikan ke PPS maupun PPK untuk ditindaklanjuti pada tahapan pleno Rekapitulasi perbaikan daftar pemilih hasil perbaikan (DPSHP).
“Data temuan ini juga akan kita ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi juga ke KPU Halsel guna melakukan perbaikan datanya, agar tidak ada kerancuan saat pemilihan tiba,” tegas Rais.
peliput : Red