TALIABU, MALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Pulau Taliabu melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi DPRD Taliabu terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2024, bertempat diruang Paripurna Kantor DPRD kabupaten pulau Taliabu Rabu (25/08/2021) sore kemarin.
Paripurna yang dipimpin Wakil ketua I, DPRD kabupaten Pulau Taliabu, Muhammad Taufiq Toib Koten, itu dihadiri Wabup Ramli dan Forkominda maupun pimpinan OPD, Dan telah dinyatakan memenuhi kuorum berdasarkan jumlah anggota DPRD yang hadir.
Dalam penyampaian pandangan akhir fraksi – fraksi di DPRD sore itu, 3 fraksi yang terdiri dari fraksi Golkar, fraksi Demokrat, dan fraksi pembaharuan merupakan keseluruhan fraksi di DPRD Taliabu telah menyatakan menerima Ranperda tersebut dan langsung disahkan sebagai perda oleh pimpinan sidang, Taufik Toib Koten.
Wakil Bupati kabupaten Pulau Taliabu, Ramli dalam sambutannya pada kegiatan tersebut mengatakan dokumen RPJMD kabupaten Pulau Taliabu merupakan dokumen resmi yang akan menjadi rencana pembangunan kabupaten Pulau Taliabu untuk kurun waktu lima tahun mendatang.