TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu akan mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 23 November 2023 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Pulau Taliabu, Dr.Salim Ganiru bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu.
Menurutnya, Kabupaten Pulau Taliabu sebagai daerah otonom baru perlu mendapat perhatian khusus terkait kebijakan itu.
“Nanti kami akan konsultasikan ke Menpan RB dulu soal ini. semoga bisa diberikan perhatian khusus bagi daerah daerah yang masih kekurangan SDM terutama untuk bidang Kesehatan dan dan Guru agar bisa dijadikan tenaga honorer,” Kata Sekda Salim Ganiru ketika dikonfirmasi via WhatsApp pekan kemarin.
Kendati dibalik rencana penghapusan tenaga honorer itu pemerintah pusat telah menyusun skema lain untuk memenuhi kebutuhan tenaga melalui outsourcing yang memungkin pemerintah daerah dapat mengisi kekurangan tenaga pegawai.
Menurut Sekda, Pemda kabupaten Pulau Taliabu perlu mengkonsultasikan hal tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap semakin menjamurnya pengangguran serta keterbatasan sumberdaya aparatur di daerah ini.
Pemegang kendali aparatur sipil negara di pulau Taliabu itu menambahkan, kebutuhan sumberdaya aparatur di kabupaten Pulau Taliabu tidak hanya terjadi pada bidang kesehatan maupun bidang pendidikan saja, melainkan pada satuan organisasi perangkat daerah lainnya. kondisi ini perlu diketahui pemerintah pusat agar tidak berdampak luas.
” Itulah, makanya kita mau konsultasikan, sekalian soal tenaga honorer ini,” ujarnya.
Sementara itu, satuan organisasi perangkat daerah kabupaten Pulau Taliabu sejak diumumkan kebijakan penghapusan tenaga honorer itu, para tenaga honorer masih berkantor seperti biasa, meskipun jumlahnya lebih sedikit dari tahun Tahun sebelumnya karena telah dilakukan pembatasan tenaga honorer di seluruh OPD.
Kebijakan pembatasan jumlah pegawai honorer di sekolah maupun perkantoran sejak tahun lalu dilingkungan Pemkab Taliabu dengan alasan anjuran pemerintah pusat itu, kini berujung terhadap peningkatan pengangguran sekaligus keterbatasan tenaga pegawai terutama tenaga guru disekolah maupun tenaga kesehatan serta tenaga perkantoran lainnya. (Hms)