Soal Pesan WhatsApp, Tudingan GAMKI Salah Alamat

Ketua KNPI Halsel Irfan Abdurahim bersama Pengurus dan OKP (ft:Sadam Segmen)

HALSEL – Polemik di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)  Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Irfan Abdurahim dan pengurusnya terus mengemuka.  Setelah terjadi penolakan KNPI versi Haris Pratama ini oleh GAMKI Halsel beberapa waktu lalu. ketua OKK GAMKI Halsel Sefnat Tagaku juga kembali berulah dengan menuduh Bupati Halsel  Usman Sidik melakukan dugaan tindakan pelecehan terhadap organisasi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) secara Institusi.  Sefnat menuding Bupati Halsel Usman Sidik mengundang OKP Cipayung untuk mengikuti Musrembang KNPI tanpa melibatkan GAMKI.

Ketua DPD KNPI Halsel Irfan Abdurahim, mengatakan pesan WhatsApp yang ditanggapi oleh Ketua OKK GAMKI Sefnat Tagaku  keliru dan salah alamat. Bupati Halsel tidak pernah  membuat pernyataan resmi sebagaimana ditudukan Ketua OKK GAMKI.

“DPD KNPI Halsel meluruskan polemik terkait dengan pesan WhatsApp beredar yang ditanggapi oleh Ketua OKK GAMKI. Tudingan Sefnat adalah keliru dan salah alamat,” kata Irfan Abdurahim pada konferensi pers, Jumat (25/3/2022) kemarin.

Kepada sejumlah wartawan, Irfan mengaku  sejak dirinya dipercayakan menjabat Plt Ketua KNPI Halsel sampai terpilih secara Defenetif, GAMKI secara kelembagaan selalu membuat pernyataan penolakan KNPI di bawah kepemimpinan Haris pertama. penolakan Irfan dan pengurus itu tidak dipersoalkan,  Irfan menganggap penolakan tersebut merupakan dinamika dalam dunia organisasi. Hanya saja tudingan Sefnat yang melibatkan Bupati adalah salah alamat dan tidak tepat.

Baca Juga:  DPRD Halbar "Lupa" Hari Lahir Pancasila

“pesan WhatsApp itu saya yang perintahkan kepada pengurus agar mengundang OKP, bukan Ormas untuk mengikuti Musrembang KNPI, jadi tuduhan Sefnat pada pesan WhatsApp yang telah edarkan ke publik itu salah alamat dan sangat keliru,” tegas Ivan Pers sapaan Irfan.

Irfan bersama pengurus DPD KNPI Halsel sangat menyayangkan tuduhan  Sefnat Tagaku yang menuding Bupati Usman Sidik tanpa dasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *