
HALSEL – Upaya menekan penyebaran wabah virus Corona di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid 19 Pemkab Halsel, akhirnya menutup aktifitas penambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat.
Sekretaris Gusus Tugas (Gustu) Covid-19 Halsel, Daud Djubedi, kepada wartawan mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim Satgas ke Desa Kusubibi untuk mengusir para penambang ilegal yang masih melakukan aktivitas penambang.
” Tim yang turun ke lokasi terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan BPBD,” ungkap Daud, Rabu, (27/05/2020),
Langkah ini diambil menindaklanjuti Instruksi Bupati perihal penutupan aktivitas penambangan Ilegal di Kusubibi di tengah pandemi virus Corona. Meski begitu Daud mengakui, terkait hasil penertiban belum bisa disampaikan karena masih menunggu tim Satgas kembali ke Labuha.
“Tim sementara masih di lokasi tambang, kita tunggu saja nanti hasilnya,” akuinya.
Mantan Kabag Humas dan Protokoler itu menambahkan, berdasarkan data dan informasi menyebutkan jumlah penambang di Kusibibi mencapai 3000 hingga 6000 orang, sedangkan jumlah pemilik alat Tromol sebanyak 65 orang dengan jumlah alat tromol yang beroperasi mencapai 67 unit.
Jika ini tidak secepatnya diantisipasi maka akan sangat beresiko apalagi aktivitas disana adalah ilegal tidak ada izin. Selain itu dikhawatirkan jangan sampai Desa Kusubibi jadi Klaster terbaru penularan virus corona di Halmahera Selatan, mengingat informasi dari warga setiap hari banyak Speed boat berdatangan dari Ternate sehingga ini sudah melanggar ketentuan pembatasan sementara yang di berlakukan Pemkab Halsel.
“Kita akan bangun 4 posko pemantau di empat titik untuk mencegah jangan sampai ada warga lain masuk ke Kusubibi,” tegas Daud yang juga Kepala BPBD Halsel itu.
(bz/run)