
HALSEL – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, secara resmi membuka kegiatan pengesahan nikah massal bagi keluarga besar Nasrani di wilayah Gane.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan dan dipusatkan di Gereja Betlehem Desa Matuting Tanjung, Kecamatan Gane Tengah, Selasa 11 November 2025.
Program nikah massal tahun 2025 ini diikuti oleh 160 pasangan, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kepastian hukum dalam administrasi kependudukan bagi seluruh warga Halsel.
Kepala Dinas Dukcapil Halsel, Kader Hoh, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada bupati yang telah menyempatkan waktu hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatan nikah massal ini merupakan program pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan membahagiakan kepada masyarakat, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan secara nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013,” ujar Kader Hoh.
Bupati Bassam Kasuba secara simbolis menyerahkan kutipan akta perkawinan kepada sejumlah pasangan sebagai tanda pengesahan resmi dari negara.
Dalam sambutannya, Bupati Bassam menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, sekaligus memberikan ucapan selamat kepada seluruh pasangan yang telah resmi tercatat dalam administrasi negara.
“Saya sampaikan selamat kepada 160 pasangan yang hari ini resmi menikah dan mendapatkan pengesahan dari negara. Ini adalah momen yang sangat membahagiakan,” ujar Bupati.
Bassam juga menyoroti pentingnya pencatatan pernikahan secara hukum negara agar masyarakat dapat memperoleh akses terhadap berbagai program dan bantuan pemerintah.
“Selama ini, banyak pernikahan yang hanya tercatat secara adat dan agama, tetapi belum diakui secara hukum. Hal ini sering menyulitkan masyarakat dalam mengakses bantuan pemerintah, termasuk bantuan pendidikan bagi anak-anak,” ungkapnya.
Ia pun meminta kepada camat dan kepala desa di seluruh wilayah Halsel agar terus mendata masyarakat yang belum tercatat dalam administrasi kependudukan.
“Kami berharap tidak ada lagi warga yang belum mendapatkan manfaat dari program pemerintah. Jika ada masyarakat yang belum tercatat secara hukum, segera laporkan dan bantu mereka untuk mengurusnya,” tegas Bupati Bassam.
Kegiatan nikah massal ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala dinas, camat, kepala puskesmas, serta kepala desa se-Kecamatan Gane Tengah.
(ebz)
