
HALSEL – Dalam memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) turut berpartisipasi dengan membuka Stand Mal Pelayanan Publik (MPP) di kawasan UMKM Milenial desa Tembal kecamatan bacan selatan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan izin usaha dan non-usaha. Sebagaimana disampaikan Kepala DPMPTSP Halmahera Selatan, Nasir J. Koda.
Ia mengungkapkan tujuan stan tersebut untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan perizinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif selama rangkaian perayaan HUT berlangsung, mulai 9 hingga 14 Juni 2026 nanti.
“Tujuan kami membuka stan pelayanan ini adalah agar masyarakat bisa lebih mudah mengurus berbagai izin, baik usaha maupun non-usaha, tanpa harus datang langsung ke kantor. Dengan begitu, pelayanan bisa lebih cepat, transparan, dan efisien,” jelas Nasir Koda, Selasa 02 Juni 2026.
Selain melayani pengurusan izin di lokasi kegiatan, DPMPTSP juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan perizinan secara online. Adapun syarat yang perlu disiapkan cukup sederhana, yaitu KTP, NPWP, serta nomor WhatsApp aktif, karena seluruh proses verifikasi dan notifikasi juga dapat dilakukan secara digital.
Menurut Nasir, konsep yang diusung adalah one day service, di mana masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan pelayanan secara lebih cepat dan praktis tanpa harus mendatangi banyak kantor pemerintahan.
“Bapak Bupati Bassam Kasuba menginginkan agar kemeriahan HUT Halsel tidak hanya dirasakan melalui hiburan dan kegiatan seremonial, tetapi juga melalui pelayanan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena itu kami menghadirkan Stand Mal Pelayanan Publik sebagai pusat layanan terpadu selama pelaksanaan HUT,” pungkasnya (Red)
Bamz
