
Seorang anggota Polisi yang bertugas di Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut), yakni Briptu Frengki Tabulong, mendapat penganiayaan hingga tak sadarkan diri dan mengalami luka serius.
Penganiayaan terhadap anggota Satuan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Resor Pulau Taliabu (Sat Intelkam Res P) itu terjadi saat melaksanakan tugas pengamanan di PT. Adidaya Tangguh Taliabu (PT. ADT), pada Sabtu (29/6/2024).
Ketika awak media menanyakan terkait peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K.
Kapolres mengatakan bahwa, saat ini Polisi telah mengamankan salah satu warga asal Desa Todoli sebagai pelaku atas kasus penganiayaan terhadap seorang anggota polisi yang bertugas di wilayah itu.
“Untuk saat ini, Amrin sebagai pelaku penganiayaan terhadap anggota Polres Pulau Taliabu sudah diamankan,” ujar Totok saat dikonfirmasi Focusmalut, Sabtu (29/06/2024).
Menurut Kapolres peristiwa penganiayaan terhadap anggota polisi itu, saat Frengki mengantar Amrin, yang juga sebagai salah satu pelaku, pulang dengan berjalan kaki namun ditengah perjalanan peristiwa nahas pun terjadi .
“Ketika ia mengantar Amrin yang juga ternyata adalah salah satu pelaku. Tiba-tiba, Frengki dipukul dari belakang oleh seseorang. Meskipun Amrin sempat memperingatkan teman-temannya agar tidak memukul Frengki dengan mengatakan “jangan pukul itu anggota,” namun serangan terus berlanjut,” tutur Kapolres Taliabu.
“Frengki dipukul dengan kayu, yang membuatnya tak sadarkan diri, dan mengalami luka serius dengan 20 jahitan di telinga, lecet di pelipis mata, serta pembengkakan di rahang dan kepala,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban dilarikan ke Klinik Main Camp PT. ADT Taliabu untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi juga telah menerima laporan resmi mengenai insiden ini dan telah mengambil langkah-langkah untuk mengevakuasi dan mengamankan korban serta tersangka ke Bobong untuk diproses lebih lanjut. (***)