Jakarta – Lima ratus hari berlalu pasca penyidik KPK Novel Baswedan mengalami teror penyiraman air keras. Pimpinan KPK mengatakan tuntutan mereka tetap sama yakni pelaku teror segera ditangkap.
“Tuntutannya sih dari awalnya kan supaya pelaku pelakunya segera ditangkap. Kan nggak lebih dari itu segera tertangkap ya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).