
HALSEL – Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa dengan tegas membantah seluruh tuduhan bermuatan fitnah terhadap dirinya yang dituduh jarang berkantor di Desa bahkan Arifin Saroa di tuding melakukan penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) miliaran rupiah
Kepada Media ini, Kepala Desa Kawasi Kecamatan Obi Halsel ini dengan Tegas membantah hal itu. Ia menyebut tudingan tersebut tidak berdasar, cenderung mengada-ada, dan sangat kental bermuatan fitnah politik.
“Selama ini saya tetap melaksanakan tugas sebagai kepala desa Kawasi. Apalagi saya dituduh melakukan penyelewengan dana desa hingga Dana Bagi Hasil (DBH) semuanya tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan. tuduhan itu ngawur dan tidak berdasarkan fakta,” tegas Arifin Kades Kawasi saat dihubungi wartawan, baru baru ini.
Arifin menuding pihak-pihak tertentu sengaja menggunakan isu ini untuk menjatuhkannya secara politik. Apalagi lanjut Arifin menjelang pemilihan kepala desa, banyak oknum dengan sengaja mau merusak nama baik dan kredibilitasnya.
“Saya tahu betul, ini bukan soal anggaran atau absen kantor. Ini soal kepentingan menjatuhkan saya. Ada yang mulai panik karena saya tetap kuat didukung warga. Tapi saya tidak akan diam. Saya akan tempuh jalur hukum jika fitnah ini terus digulirkan,” tegasnya lagi. (**)
bmz