Menyoal Putusan Pengadilan Lain Yang Bertentangan Dengan Putusan MK

Muhammad Hafidz selaku Pemohon Prinsipal saat menyampaikan pokok-pokok permohonan perkara Pengujian UU Mahkamah Konstitusi, Kamis (6/12) di Ruang Sidang Panel Gedung MK. Foto Humas/Ganie.
Baca Juga:  Kali Sunter Meluap, Sejumlah Tempat di Jaktim Terendam Banjir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *