Aliong Mus Tunjuk Sabaktani Sebagai Plt. Kadis PUPR

Bupati Pulau Taliabu, Hi. Aliong Mus, ST, menunjuk Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Sabaktani Sunitli Dase, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR.

Keputusan ini diambil menyusul problematika yang terjadi di lingkup pemerintahan pulau Taliabu dimana Kepala Dinas PUPR sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu.

Bupati H. Aliong Mus, ST, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan dan program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana, khususnya di sektor infrastruktur.

Ia menilai, penunjukan Plt Kadis PUPR sangat penting agar berbagai program yang telah dirancang untuk tahun 2025 dapat berjalan sesuai target dan tidak mengalami hambatan administratif.

“Untuk menjamin kelangsungan program pembangunan tahun 2025, diperlukan kepemimpinan yang mampu mengkoordinasikan setiap kegiatan di lingkungan Dinas PUPR. Oleh karena itu, hari ini saya telah menunjuk Plt Kepala Dinas agar semua program tetap berjalan sesuai rencana,” ujar Bupati Aliong Mus melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Basiludin Labesi. Selasa (18/02/2025).

Baca Juga:  Disdukcapil Kota Ternate Jemput Bola Rekam e-KTP

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga mengangkat La Dahiri, Staf pada Dinas PUPR sebagai Pjs. Kepala Desa Kramat. Penunjukan ini dilakukan setelah pejabat sebelumnya terseret dalam kasus hukum yang sama dengan mantan Kadis PUPR, Suprayidno.

“Adanya Pjs Kades yang baru, diharapkan pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tambahnya.

Dengan penunjukan kepemimpinan baru baik di Dinas PUPR maupun Desa Kramat, Bupati berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan lancar dan memastikan program pembangunan terus berlanjut tanpa hambatan.

“Semoga pejabat yang ditunjuk hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kepentingan masyarakat luas,” tandas Basiludin

Diketahui, dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Plt Kadis PUPR dan Pjs Kades Kramat, Bupati diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru, dan didampingi Asisten I, Syukur Boeroe, serta perwakilan DPRD, serta Bagian Hukum Setda Pulau Taliabu. (Hms/****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *