HALSEL – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan (Halsel) menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan pada Senin, (23/09/24) tadi.
Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar dalam keterangannya mengatakan, Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari komitmen pengawasan yang ketat untuk menjamin setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan terhindar dari potensi kecurangan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu, termasuk pengundian nomor urut ini, berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi keadilan serta keterbukaan.” Ujar Rais
Pengundian nomor urut pasangan calon ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses pemilihan, karena menjadi simbol penting bagi para pasangan calon dalam menarik dukungan publik.
“Dengan penetapan nomor urut ini, seluruh pasangan calon resmi bersiap memasuki tahapan kampanye yang diharapkan akan berlangsung dengan penuh kedewasaan politik, saling menghormati, dan mematuhi segala aturan yang berlaku” tambah Rais
Rais juga menghimbau kepada seluruh pasangan calon agar dapat mendaftarkan Tim Kampanye dan petugas penghubung serta pihak lain dan/atau relawan Pasangan Calon kepada KPU Kabupaten Halmahera Selatan dimulai setelah penetapan nomor urut Pasangan Calon sampai dengan 1 (satu) Hari sebelum pelaksanaan Kampanye
“Kami telah menyampaikan imbauan dengan nomor : 433/HM.02.00/K.MU-04/09/2024 kepada empat Paslon agar segera mendaftarkan Tim Kampanye dan petugas penghubung serta pihak lain dan/atau relawan sebagaimana ketentuan PKPU nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota” tegasnya (bz)