Bupati: Masuk Taliabu Wajib Penuhi Tiga Syarat

BOBONG, MALUT — Jika ada warga yang hendak ke Kabupaten Pulau Taliabu wajib penuhi tiga syarat. Tiga syarat yang harus dikantongi adalah swab antigen, PCR dan sertifikat vaksinasi.

“Sudah pasti kita akan tegas yang masuk ke Taliabu harus ada antigen atau PCR dan sertifikat vaksin,” kata Bupati dua periode itu pada rapat paripurna DPRD Jumat (29/7/2021)

Saat ini jalur transpoltasi  laut antara Luwuk dan Taliabu maupun Kepulauan Sula dan Sulawesi Tenggara saat ini sudah terbilang lancar. Bukan hanya tiap pekan, namun hampir setiap hari.

Meski begitu, penerapan terkait pembatasan jalur transportasi laut ke Taliabu masih dalam pembahasan.

“Kalau untuk batasi saat ini belum, tapi kita akan pertegas dalam prokes,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kuraisi Marsaoly menilai, program penerapan protokol  kesehatan sudah berjalan sekitar enam bulan belum menunjukan hasil maksimal.

Kendati sosialisasi dan anjuran bermasker dan penerapan protokol kesehatan terus dilakukan. Buktinya, masih banyak  warga yang enggan bermasker saat keluar rumah, disamping itu protap lainnya pun terus dilanggar. (mt)

Baca Juga:  Maddaremmeng Lakukan Kunjungan Perdana ke DPRD Taliabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *