Dengan Dana Rp 36 miliar, Pemda Halsel Mulai Bangun Jalan di Dua Kecamatan

Kabid Bina Marga PUPR Halsel, Ridwan ST

HALSEL – Pemerintah Daerah (Pemkab) Halmahera Selatan, baru saja menerima kucuran anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) dari Pemerintah Pusat (Pempus) sebesar Rp 36 miliar lebih. Pengalihan dana ini menjadi harapan baru untuk meningkatkan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

Anggaran yang terbilang besar ini akan digunakan untuk pembangunan ruas jalan Sawadai-Kubung di Kecamatan Bacan Selatan serta ruas jalan Nyonyifi-Kaireu di Kecamatan Bacan Timur.” Kata Kepala Bidang Bina Marga PUPR Halmahera Selatan, Ridwan,

Menurut Ridwan, proyek pembangunan untuk ruas Sawadai-Kubung sepanjang 5 kilometer diperkirakan memerlukan dana sekitar Rp 16 miliar. Sementara untuk kecamatan bacan Timur, tepatnya dari ruas Nyonyifi-Kaireu yang memiliki panjang lebih dari 3 kilometer itu mencapai Rp 20 miliar.

Menurut Kabid Ridwan pembangunan dua ruas jalan tersebut akan dilaksanakan langsung oleh Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara.

“Sementara sudah disetujui, tinggal pelelangan saja. Jadi ini adalah Inpres Jalan Daerah,” ungkap Kabid Bina Marga PUPR ini kepada Wartawan 15 Oktober 2025 kemarin

Ia menjelaskan, proyek ini tidak akan ditangani oleh Dinas PUPR Halmahera Selatan, melainkan sepenuhnya oleh BPJN yang telah melakukan survei ke Lokasi dan tahun 2025 ini mereka sudah bisa menyelesaikan proyek pekerjaan ini.

“kita juga telah mengusulkan lima titik untuk IJD ke Pempus, seperti ruas jalan Samo-Lalubi di Gane, namun hanya dua ruas yang disetujui karena kendala waktu yang dimiliki oleh Kementerian PU,” jelasnya (bz)

Baca Juga:  Cegah Penyakit Melunar, Pemdes Waikadai Adakan Penyuluhan

Bamz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *