Gaji ke-13 PNS Halsel cair Agustus, Pemda Siapkan 16 Miliar

Ilustrasi Gaji Ke-13

HALSEL – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya akan memberikan gaji ke 13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Halsel pada Agustus 2020 nanti.

Kepastian pembayaran gaji 13 bagi PNS ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, Aswin Adam.

Aswin bilang, pencairan tersebut sedikit mundur dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya gaji ke-13 sudah PNS terima pada Juli ini.

Terdapat beberapa perbedaan pencairan gaji ke 13 PNS tahun ini dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya lantaran dampak dari pandemi virus corona.

Kata dia, Golongan PNS yang tidak mendapatkan gaji ke-13 ini adalah pejabat eselon I dan II.

“Nah, gaji ke 13 hanya diberikan kepada seluruh PNS serta pejabat eselon III. Namun tidak untuk pejabat eselon I, dan eselon II,” ungkap Kepala BPKAD Aswin, Kamis (22/7), saat dihubungi wartawan via WhatsApp.

Dikatakan, total anggaran untuk pembayaran Gaji ke-13 yang disiapkan Pemda Halsel tahun ini sebesar Rp 16 Miliar.

“Untuk kepastian pembayaran Gaji ke 13 ini masih menunggu Juknis dan Peraturan Menteri Keuangan (PKM), jika juknisnya sudah keluar langsung kami bayarkan,” jelas Aswin.

(Bz)

Baca Juga:  BPBD Tikep Sosialisasi Kawasan Rawan Bencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *