Ibu Gubernur Ditantang Berantas Korupsi di Pemprov Malut

(Dok Istimewa)

TERNATE – Gubernur Maluku Utara (Malut) yang baru dilantik, Sherly Tjoanda Laos, mendapat tantangan besar dalam 100 hari kerjanya untuk melakukan pembersihan menyeluruh terhadap seluruh organisasi perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Malut.

Tantangan ini disampaikan oleh Wakil Direktur PaRade Malut M Abdu, yang menyoroti maraknya dugaan korupsi berjamaah di sejumlah OPD atau Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) dan BUMD

“Sudah saatnya Pemprov Malut melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan dan pengelolaan SDM di diseluruh OPD dan BUMD milik daerah. Dugaan korupsi yang melibatkan banyak pihak harus segera diungkap dan dibereskan,” ujar M Abdu Wakil Direktur Pergerkan Aktivis Demokrasi (PaRaDe) Malut, Senin (3/3/25).

Menurut Abdu, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional, diperlukan orang-orang yang berintegritas, inovatif, dan kreatif dalam mengelola SKPD/OPD, bukan mereka yang terjebak dalam praktik kolusi dan nepotisme.

“Harapannya, SKPD harus dipimpin oleh orang orang yang waras yang dapat menjadi entitas yang melayani rakyat dengan prinsip transparansi dan jauh dari praktik KKN,” kata Abdu.

Keprihatinan PaRaDe terhadap kondisi sosial ekonomi Malut yang masih terpuruk, dengan sejumlah masalah besar, dari Korupsi yang sudah terjadi sejak lama, jual beli jabatan bahkan perombakan Hutan untuk ekploitasi dan perampokan hak-hak ekonomi rakyat Maluku Utara jangan dibiarkan.

“Kami Inginkan Ibu Gubernur Sherly Tjoanda, jadi Gubernur yang mendengarkan jeritan rakyat. Keberlanjutan pembangunan dan kemajuan Negeri ini sangat bergantung pada integritas para pemimpinnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Tono: Pilih Pemimpin Pro Rakyat

Ada beberapa Poin penting dalam dukungan PaRaDe Malut terhadap langkah-langkah yang harus segera dilakukan oleh Gubernur Sherly Tjoanda

Pertama, Gubernur Malut diminta untuk Penunjukkan pejabat struktural, terutama Kepala Dinas harus didasarkan pada kemampuan dan integritas, bukan pada dasar kolusi atau nepotisme.

Kedua, Audit menyeluruh Seluruh Perangkat Dinas, Badan dan lainnya terhadap keuangan dan sumber daya manusia milik Pemprov Malut, termasuk perusahaan milik daerah lainnya, sebagai bagian dari program 100 hari kerja.

Ketiga, Ibu Gubernur Sherly Tjoanda Laos diminta untuk berkolaborasi dengan Presiden RI dan pihak terkait di pusat guna mencopot pimpinan Forkopimda yang terindikasi memperkaya diri sendiri dan kolega mereka dengan mengorbankan kesejahteraan rakyat Maluku Utara. (opo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *