Jakarta – Pemerintah akan segera membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2019 dan pegawai kontrak pemerintah.
Bagi kamu yang gagal seleksi CPNS tahun kemarin bisa mencoba lagi untuk mengikuti CPNS 2019 atau mengisi lowongan pegawai kontrak.
Belum diketahui secara pasti, kapan CPNS 2019 dan perekrutan pegawai kontrak akan dimulai, namun pemerintah memastikan perekrutan akan dilakukan dengan sangat terbuka.
Kembali dibukanya seleksi CPNS 2019 dan pegawai kontrak tertulis dalam siaran pers dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara / BKN, bkn.go.id.
Dalam siaran resminya tersebut, CPNS 2019 kembali dibuka dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai terutama bidang Pendidikan dan Kesehatan.
Hal itu dikarenakan banyaknya pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019.
Dijelaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin, rekrutmen pegawai kontrak atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja / P3K pada tahun 2019 akan dilakukan dengan terbuka.
Seleksi diselenggarakan secara umum dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.
Terdapat batas usia maksimal untuk mengikutinya, yakni maksimal dua tahun sebelum batas usia pensiun dari jabatan yang akan dilamar.
Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pegawai, lowongan tenaga kontrak juga diharapakan dapat merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia.
Tertulis dalam laman resmi BKN, lowongan tenaga kontrak akan terbuka untuk seluruh profesi ahli.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja juga sangat berpeluang bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Teknis perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sama teknisnya dengan penyusunan kebutuhan CPNS.
Namun kebutuhan formasi yang ada, nantinya disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai Daerah tidak lebih dari 50 persen.
Masih dikutip dari Tribunnews, Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, rekrutmen pegawai kontrak rencananya akan terbagi menjadi dua fase rekrutmen.
Fase pertama akan dilaksanakan pada pekan keempat Januari 2019.
Selanjutnya, fase kedua akan diselenggarakan setelah Pemilu yang berlangsung pada Bulan April tahun 2019.
Untuk itu, persiapkan dirimu untuk mengikuti seleksinya.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berbeda dengan pegawia honorer.
Selain itu, pegawai kontrak pemerintah ini juga bukan peralihan dari status tenaga honorer yang sudah ada.
Berbeda dengan tenaga honorer, tenaga kontrak pemerintah memiliki posisi yang lebih aman.
Tenaga kontrak pemerintah berhak memperoleh beberapa fasilitas layaknya pegawai negeri.
Diantaranya adalah gaji bulanan, tunjangan, cuti, perlindungan dan juga pengembangan kompetensi.