Taliabu Terima Penghargaan Kabupaten Bebas Frambusia

Bupati Aliong Mus bersama Ketua TP PKK Pulau Taliabu Zahra Yolanda Aliong Mus | Foto: Humas Pultab.

Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara (Malut) menjadi salah satu dari 99 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia atau suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi.

Bebasnya daerah dari penyakit ini ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Rabu, 6 Maret 2024 dalam acara hari NTD (Neglected Tropical Diseases) sedunia, yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

Penyerahan sertifikat ini, diberikan karena Kabupaten Pulau Taliabu dinilai sebagai salah satu Kabupaten yang berhasil menekan jumlah penyakit Frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat.

Dikesempatan itu, sebanyak 99 Bupati/Walikota penerima sertifikat juga turut melakukan komitmen pembebasan dan mempertahankan status bebas Frambusia.

Baca Juga:  Kebijakan Bagasi Pesawat Berbayar Perlu Dikaji Ulang

Dikatakan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa saat ini pada sejumlah daerah di tanah air masih terdapat beberapa penyakit Frambusia yang menjamur di beberapa daerah. Ketika masih muncul penyakit ini, maka negara kita tandanya masih lemah dalam persoalan penyakit menular dari negara terbelakang ini.

“Maka dari itu, kami menargetkan pada tahun 2027, negara Indonesia harus menjadi negara di regional Asia Tenggara yang bebas penyakit frambusia,” ujar Menteri Kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *